Senin 11 May 2020 22:16 WIB

Baznas Salurkan Bantuan via Program Ekonomi

Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan ke pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Baznas. Baznas bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sepakat ingin turut memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan membantu para pelaku usaha mikro agar bisa menjalankan usahanya kembali.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas. Baznas bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sepakat ingin turut memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan membantu para pelaku usaha mikro agar bisa menjalankan usahanya kembali.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sepakat ingin turut memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan membantu para pelaku usaha mikro agar bisa menjalankan usahanya kembali. 

Keduanya meluncurkan program galang dana yang sudah sejak 4 Mei lalu. Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan ke pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Baca Juga

"Ini bentuknya sumbangan, tapi oleh Baznas akan disalurkan lewat program ekonomi. Kita berikan ke yang betul-betul mustahik atau dhuafa, supaya mereka bisa pulih kembali, tentu lokasinya (penerima bantuan) tidak jauh dari lokasi program-program kita," kata Anggota Baznas Emmy Hamidiyah dalam konferensi pers virtual pada Senin, (11/5).

Tidak sekadar memberi sumbangan, lanjut Emmy, bantuan yang disalurkan pun harus memberdayakan. "Misal kemarin kami bantu para penjahit keliling yang kehilangan order. Kami kasih modal kerja lalu kami order masker, hasilnya kami beli. Begitu pula dengan petani yang kesulitan, kita kasih modal agar bisa tanam, kemudian hasilnya kami beli," kata Emmy menjelaskan.

Supaya bantuan tepat sasaran, Baznas pusat akan terus berkoordinasi dengan Baznas daerah. Sebab, mereka yang lebih tahu siapa mustahik yang berhak menerima bantuan. Diharapkan donasi yang terkumpul cukup banyak untuk mendorong roda perekonomian UMKM) di 34 provinsi.

Donatur yang ingin berdonasi bisa melalui layanan pengajuan publik Baznas. Bisa pul langsung transfer ke rekening BNI Syariah dan Maybank Syariah yang ada di website Baznas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement