Selasa 12 May 2020 17:37 WIB

Tahun Depan, Defisit APBN Ditarget 3,21-4,17 Persen dari PDB

Pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan ditargetkan di kisaran 4,5 hingga 5,5 persen

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Defisit APBN, ilustrasi
Foto: Republika
Defisit APBN, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah menetapkan defisit anggaran pada tahun depan pada kisaran 3,21 persen hingga 4,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, rasio utang berada pada range 36,67 persen hingga 37,97 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, besaran pembiayaan defisit di atas tiga persen ini mengacu kepada Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga

Sri mengatakan, keputusan itu dibuat agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian. "Hal ini mengingat, kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi nasional," tuturnya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5).

Dalam paparannya, Sri menyebutkan, pembiayaan akan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batasan aman.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.

Sri menambahkan, sisi pembiayaan pada 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi. Berbagai langkah dilakukan, termasuk peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, UMI (Ultra Mikro), dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, pendalaman pasar, efisiensi cost of borrowing, dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor. "Serta dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan BLU (Badan Layanan Umum) dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi  dan akselerasi pembangunan," tutur Sri.

Dalam kesempatan itu, Sri juga memaparkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai penyusunan RAPBN 2021. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 hingga 5,5 persen dan inflasi pada rentang dua hingga empat persen.

Sri memastikan, penetapan ini sudah mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada. "Serta, potensi pemulihan ekonomi global dan nasional pada tahun depan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement