Jumat 15 May 2020 21:43 WIB

Menkop: UMKM Perlu Tangkap Peluang di Masa Pandemi

Pelaku UMKM harus melakukan inovasi produk dan usaha di masa pandemi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perajn memproduksi kerajinan rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Presiden Joko Widodo menerapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM saat pandemi COVID-19, termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum bersentuhan dan belum terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perajn memproduksi kerajinan rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Presiden Joko Widodo menerapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM saat pandemi COVID-19, termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum bersentuhan dan belum terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) inovatif dalam berusaha. Diharapkan pula mampu menangkap peluang yang ada di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam masa pandemi, salah satu strategi yang paling penting yakni inovasi produk, inovasi usaha. Demi menangkap peluang market, digitalisasi sangat penting di masa ini, agar UKM dapat menguasi pasar domestik dalam negeri,” kata Teten dalam Webinar Unpad yang diadakan oleh Universitas Padjadjaran, pada Jumat (15/5).

Baca Juga

Menurutnya, jika inovasi dan digital dikombinasikan, lalu didukung kerja sama antarberbagai pemangku kepentingan, maka permintaan terhadap produk UMKM akan naik signifikan. “Saya juga memperkirakan, dengan adanya program bantuan sosial yang begitu beragam sampai September, daya beli masyarakat bakal terkerek naik,” tutur dia.

Terlebih, sambungnya, jika diintegrasikan pula dengan program sembako murah. Dengan begitu ia meyakini daya beli masyarakat tidak akan tergerus.

“Presiden memberikan instruksi, prioritaskan belanja dari UMKM, dari Rp 1.100 hingga Rp 300 triliun bisa dibelanjakan untuk produk-produk UMKM. Kami bekerja sama dengan LKPP, ada e-katalog untuk produk UMKM, kami juga meminta bantuan inkubator Unpad agar dibantu dalam hal standardisasi, sehingga pengadaan tidak harus melalui tender,” jelasnya.

Kementerian, kata dia, turut menggandeng platform daring Hukumonline dan Justika supaya memberikan pendampingan hukum secara gratis. “Bisa dilihat di website kami, kami bekerja sama sama dengan pengacara, demi membantu UMKM yang menemui berbagai permasalahan selama menjalankan usahanya,” tutur Teten.

Dirinya memahami, UMKM merupakan sektor yang paling pertama terdampak Covid-19. Hanya saja, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan dan stimulus agar usaha tetap berjalan, sekaligus tetap menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement