Senin 18 May 2020 12:46 WIB

Protokol New Normal BUMN sebagai Langkah Antisipasi

BUMN tetap menunggu arahan gugus tugas penanganan covid-19 terkait aktivitas normal.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian BUMN meminta BUMN mempersiapkan protokol new normal. Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informatika, Kementerian BUMN, Alex Denni, mengatakan hal ini merupakan bentuk antisipasi dari Kementerian BUMN manakala situasi mulai membaik. Alex meluruskan mengenai informasi yang beredar tentang karyawan BUMN di bawah usia 45 tahun mulai kembali bekerja pada 25 Mei 2020.

Menurut Alex, BUMN tetap menunggu arahan dari ketua gugus tugas penanganan Covid-19 dan Kemenkes yang akan memberikan sinyal untuk dapat beraktivitas normal.

"Ketua gugus tugas dan Menkes yang akan berikan bisa masuk atau belum. Jadi kami bukannya nyelonong masuk (kerja)," ujar Alex saat konferensi video di Jakarta, Senin (18/5)

Oleh karenanya, kata Alex, BUMN diminta segera menyiapkan protokol new normal dengan mulai melakukan sosialisasi kepada karyawan, pelanggan, hingga pemangku kepentingan tentang adanya hal yang berbeda saat usaha kembali bergulir. "Jadi kalau sudah ada sinyalnya, kami sudah siap, bukannya menunggu kapan ada pelanggaran PSBB baru kami siapkan diri," lanjut Alex.

Dalam mendorong perilaku ke arah new normal, Kementerian BUMN memiliki sejumlah referensi. Salah satunya dengan perkirakan dapat kembali beroperasinya sektor BUMN pada 1 Juni. Namun, kata Alex, hal ini masih perkiraan dan Presiden Jokowi menyampaikan hal ini belum terkonfirnasi.

"BUMN memastikan seminggu sbelumnya kami siap, kalau 1 Juni  industri dan jasa dibuka maka kami harap BUMN punya protokol seminggu sebelum 1 Juni," ucap Alex.

Alex menjelaskan referensi Kementerian BUMN akan menyesuaikan dengan konteks masing-masing daerah. Kata Alex, BUMN diminta memperhatikan dengan cermat kondisi di daerah tempat BUMN beroperasi.

"Jadi kami tidak akan menyelonong tapi tetap antisipasi seminggu sebelum (keputusan) pemerintah," kata Alex menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement