EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 121,73 triliun sebagai dukungan tambahan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total anggaran terbagi dalam beberapa skema, yakni kompensasi, bantuan sosial, dana talangan modal kerja hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PEN untuk BUMN ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang memang terkena dampak Covid-19 dan memiliki peranan penting dalam perekonomian maupun masyarakat. "Kami telah membahas dengan Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)," katanya dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (18/5).
Sri mengatakan, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan. Dari kriteria tersebut, pemerintah menetapkan 12 BUMN yang mendapatkan dukungan melalui program PEN tahun ini. Berikut daftarnya.
1. PT PLN
Kompensasi Rp 38,25 triliun (diusulkan dibayar penuh 2020)
2. PT Hutama Karya
PMN Rp 7,50 triliun
3. Perum Bulog
Bantuan sosial Rp 10,50 triliun
4. PT Garuda Indonesia
Dana talangan untuk modal kerja Rp 8,50 triliun
5. PT KAI
Dana talangan untuk modal kerja Rp 3,50 triliun
6. PT PTPN
Dana talangan untuk modal kerja Rp 4,00 triliun
7. PT BPUI
PMN Rp 6 triliun
8. PT PNM
PMN Rp 1,5 triliun
9. PT Krakatau Steel
Dana talangan untuk modal kerja Rp 3 triliun
10. Perumnas
Dana talangan untuk modal kerja Rp 650 miliar
11. PT Pertamina
Kompensasi Rp 37,83 triliun (dibayar 50 persen tahun ini dan diangsur sampai 2022)
12. ITDC
PMN Rp 500 miliar