Senin 18 May 2020 16:24 WIB

Ini Daftar BUMN yang Dapat Anggaran Dukungan dari Pemerintah

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pesawat Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ilustrasi). Garuda Indonesia adalah salah satu BUMN yang menerima anggaran dukungan dari pemerintah.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pesawat Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ilustrasi). Garuda Indonesia adalah salah satu BUMN yang menerima anggaran dukungan dari pemerintah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 121,73 triliun sebagai dukungan tambahan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total anggaran terbagi dalam beberapa skema, yakni kompensasi, bantuan sosial, dana talangan modal kerja hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PEN untuk BUMN ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang memang terkena dampak Covid-19 dan memiliki peranan penting dalam perekonomian maupun masyarakat. "Kami telah membahas dengan Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)," katanya dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (18/5).

Baca Juga

Sri mengatakan, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan. Dari kriteria tersebut, pemerintah menetapkan 12 BUMN yang mendapatkan dukungan melalui program PEN tahun ini. Berikut daftarnya.

1. PT PLN

Kompensasi Rp 38,25 triliun (diusulkan dibayar penuh 2020)

2. PT Hutama Karya

PMN Rp 7,50 triliun

3. Perum Bulog

Bantuan sosial Rp 10,50 triliun

4. PT Garuda Indonesia

Dana talangan untuk modal kerja Rp 8,50 triliun

5. PT KAI

Dana talangan untuk modal kerja Rp 3,50 triliun

6. PT PTPN

Dana talangan untuk modal kerja Rp 4,00 triliun

7. PT BPUI

PMN Rp 6 triliun

8. PT PNM

PMN Rp 1,5 triliun

9. PT Krakatau Steel

Dana talangan untuk modal kerja Rp 3 triliun

10. Perumnas

Dana talangan untuk modal kerja Rp 650 miliar

11. PT Pertamina

Kompensasi Rp 37,83 triliun (dibayar 50 persen tahun ini dan diangsur sampai 2022)

12. ITDC

PMN Rp 500 miliar

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement