EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut memengaruhi angka inflasi periode Mei 2020, diperkirakan lebih rendah dibandingkan April 2020 sebesar 0,08 persen secara bulanan dan 2,67 persen secara tahunan. Rendahnya angka inflasi disebabkan kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto mengatakan, pada periode Mei inflasi bisa lebih rendah dibandingkan periode April.
"Bulan lalu banyak situasi tidak biasa. Ada 51 kota deflasi dan 39 kota terjadi inflasi. Pada Mei inflasi diprediksi lebih rendah bahkan bisa deflasi, mayoritas kota akan mengalami inflasi negatif," ujarnya saat video conference di Jakarta, Senin (18/5).
Dia mengungkapkan, rendahnya inflasi ini bukan berarti kabar baik untuk Indonesia. Sebab inflasi rendah mencerminkan rendahnya konsumsi rumah tangga.
“Penyebabnya adalah menurunnya penghasilan masyarakat hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ucapnya.
Akibat pemberlakukan PSBB, mobilitas orang, barang dan transportasi pun menjadi terganggu. Kondisi inilah yang disinyalir membuat konsumsi rumah tangga menurun.
“Hal ini harus diberi perhatian lebih. Sebab kontribusi konsumsi rumah tangga ke PDB saat ini semakin membesar. Jika konsumsi turun maka bisa dipastikan PDB juga akan anjlok. Kondisi ini pun bisa menjangkiti sektor lain,” ucapnya.