Selasa 19 May 2020 17:19 WIB

BI Dorong Bank Manfaatkan Term Repo untuk Tambah Likuiditas

BI menyiapkan Rp 563 triliun untuk likuiditas perbankan melalui mekanisme term repo.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendukung program pemulihan ekonomi melalui kelancaran restrukturisasi kredit perbankan. BI menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan BI menyediakan likuiditas melalui mekanisme operasi pasar term repo. BI membuka jadwal term repo setiap hari untuk membantu ketersediaan likuiditas bagi perbankan.

Baca Juga

"BI setiap hari buka warung, sila bank datang bawa Surat Berharga Negara (SBN) yang dimilikinya untuk term repo," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (19/5).

Perry menyampaikan perbankan memiliki jumlah SBN yang lebih dari cukup untuk ditukarkan dengan likuiditas. Per 4 Mei 2020, data di BI menunjukan jumlah SBN yang dimiliki perbankan sebesar Rp 886 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bisa dikelola bank untuk penuhi kebutuhan likuiditas.

Sesuai kebijakan BI, besarnya SBN yang perlu dipertahankan bank yakni enam persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Sehingga dari Rp 886 triliun tadi, sebesar Rp 563 triliun dapat di-repo-kan ke BI untuk menambahkan likuiditas.

Perry menyampaikan, rata-rata bank memiliki SBN sebesar 16,5 persen dari DPK. Sehingga ketersediaan likuiditas bank bisa terjaga untuk melakukan restrukturisasi kredit pelaku UKM dan ultra mikro.

"Saya lihat likuiditas bank akan lebih dari cukup untuk penuhi dana likuiditas untuk restrukturisasi," katanya.

Secara umum, kondisi likuiditas perbankan dinilai tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB April 2020 yang tetap tinggi yakni Rp 9,2 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar yakni 24,16 persen pada Maret 2020.

Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga. Pada April 2020, rata-rata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,31 persen dan 4,60 persen.

Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit masing-masing tercatat 5,92 persen dan 10,17 persen, menurun masing-masing 11 bps dan 19 bps dari level Maret 2020. Perkembangan kondusif ini dipengaruhi strategi Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuitas.

 

Sejak awal 2020, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp 583,5 triliun antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah.

Penurunan suku bunga tersebut berdampak pada kenaikan pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Maret 2020 yang masing-masing menjadi 15,6 persen (yoy) dan 12,1 persen (yoy). Bank Indonesia berkomitmen akan terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya dalam rangka restrukturisasi kredit perbankan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement