Rabu 27 May 2020 01:10 WIB

Pengamat: Pandemi Covid-19 Jadi Waktu Tepat Beli Hunian

Perbankan dan pengembang beri kemudahan beli hunian saat Pandemi Covid-19

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana kompleks perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Ahad (5/4). Sejumlah pengamat properti menilai pandemi COVID-19 merupakan waktu tepat untuk membeli hunian karena kalangan perbankan dan pengembang banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Foto: Prayogi/Republika
Suasana kompleks perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Ahad (5/4). Sejumlah pengamat properti menilai pandemi COVID-19 merupakan waktu tepat untuk membeli hunian karena kalangan perbankan dan pengembang banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sejumlah pengamat properti menilai pandemi COVID-19 merupakan waktu tepat untuk membeli hunian karena kalangan perbankan dan pengembang banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Selain program suku bunga terjangkau yang diberikan oleh perbankan, para pengembang juga memberikan program menarik, di antaranya down payment (DP) dibayar oleh pengembang," kata Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/5).

Penawaran yang menarik itu, menurut Ali, merupakan momentum tepat bagi para investor maupun end user untuk membeli properti."Ibaratnya sekarang pembeli itu posisinya di atas, memiliki daya tekan untuk memilih produk yang diinginkan. Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki hunian," katanya.

Ali mengatakan bahwa momentum seperti saat ini belum tentu terulang saat masa pandemi berakhir."Jadi, manfaatkan saja program-program itu karena belum tentu ada lagi. Namun, investor tetap harus jeli untuk tidak sembarang membeli karena reputasi pengembang harus juga menjadi faktor pertimbangan utama," katanya.

Saat ini, lanjut dia, banyak pengembang properti meluncurkan berbagai strategi pemasaran untuk mempertahankan penjualan, salah satunya Sinar Mas Land. Pengembang memberikan potongan harga jual, gratis BPHTB, hingga keringanan pembayaran. Bank-bank juga memberikan kemudahan kredit bagi konsumen yang membeli rumah milik pengembang properti ternama pada saat sulit seperti saat ini.

"Hal itu didasari kepercayaan bank terhadap perusahaan tersebut yang memiliki rekam jejak baik," kata Ali.

Head of Research and Counsultancy Savills Indonesia Anton Sitorus menilai stimulus yang diberikan perbankan dan pengembang itu cukup strategis pada masa pandemi.

"Itu (stimulus) tentu bagus. Apalagi, di tengah pandemi masyarakat harus mengatur cash flow-nya. Jadi, mereka yang ingin memiliki hunian bisa mudah merealisasikannya karena adanya stimulus tersebut," katanya. Menurut dia, kawasan yang masih prospektif ke depannya, yakni BSD City, Cibubur dan Bekasi.

Sementara itu, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa perseroan berupaya menyesuaikan dukungan untuk sektor properti di tengah ancaman perlambatan ekonomi nasional dan global. Saat ini, lanjut dia, BCA mematok suku bunga KPR fix 1 tahun sebesar 4,63 persen, sedangkan untuk tenor 5 tahun sebesar 7 persen. Tingkat suku bunga KPR itu berlaku dalam program suku bunga spesial HUT BCA.

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) merilis program pembiayaan hunian bertajuk KPR From Home untuk tetap mempertahankan pertumbuhan KPR di tengah pandemi COVID-19. "Dalam program ini kami menawarkan bunga angsuran mulai dari 6 persen fix selama setahun," ujar Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division BTN Suryanti Agustinar.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement