Kamis 28 May 2020 20:32 WIB

Proyek Kilang Minyak Pertamina-Rosneft Tetap Berjalan

Proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft masuk dalam daftar investasi yang mangkrak.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Kilang Minyak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kilang Minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, perkembangan pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur sudah mencapai 92 persen. Sementara, luas lahannya sebesar 841 hektare.

Proyek investasi di Tuban termasuk dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan oleh BKPM. Sejak kerja sama antara Pertamina dan Rosneft terbentuk pada 2017, proyek pembangunan tertunda lama, salah satunya disebabkan kendala pembebasan lahan.

Baca Juga

Proyek Kilang Minyak Tuban yang dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina 55 persen dan Rosneft PJSC dari Rusia sebesar 45 persen itu bernilai Rp 211,9 triliun. Proyek tersebut bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina demi memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi.

Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Jokowi. Baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada atau Refinery Development Master Project (RDMP).

Hanya saja, berbagai kendala menghadang seperti pembebasan lahan, perizinan, hingga penyelesaian kontrak. Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada 18 April 2019 juga telah memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia supaya dapat diberikan insentif investasi tax holiday.

Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, hal itu ditangkap oleh BKPM secara serius. BKPM telah melakukan beragam langkah penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Kabupaten Tuban secara intensif sejak tahun kemarin dan beberapa perizinan yang menyandera proyek ini hingga mangkrak.

Ia menyebutkan, masih ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) kecil terkait beberapa perizinan yaitu izin-izin lingkungan. Saat ini sedang dalam proses percepatan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kepala BKPM turun langsung menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina. Penyelesaian proyek ini prioritas pemerintah membangun hilirisasi industri di dalam negeri, sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan impor minyak, dan dapat membangun ketahanan industri nasional,” jelas Imam melalui siaran pers pada Kamis, (28/5).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membentuk tim khusus dalam internal BKPM supaya mempercepat penyelesaian masalah di Tuban. Pada awal Februari 2020, Bahlil pun telah mengunjungi lokasi proyek demi menyelesaikan negosiasi dengan masyarakat sekitar.

Hal tersebut dilakukan, karena proyek ini akan memberikan dampak positif secara langsung. Di antaranya penyerapan hingga 20 ribu tenaga kerja pada saat konstruksi dan 2.500 pekerja dalam tahap operasional.     

“Alhamdulilah, kami sempat ke sana (Tuban) sebelum adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini. Kepala BKPM menaruh perhatian sangat besar pada proyek Tuban," kata Imam.

Dirinya menegaskan, keberhasilan proyek ini akan memberikan manfaat sangat besar bagi anak bangsa. Maka ditargetkan, sudah bisa beroperasi pada 2026 mendatang.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia (MP2) Pertamina Ignatius Tallulembang menambahkan, GRR Tuban merupakan salah satu proyek yang menjadi prioritas segera diselesaikan. Pertamina dan Rosneft bahkan telah menandatangani kontrak desain Kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada Oktober 2019 yang lalu.

Saat ini, sambungnya, Basic Engineering Design (BED) dan Front End Engineering Design (FEED) tengah berjalan. “Dengan dukungan semua pihak, pembangunan kilang diharapkan berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang ditargetkan, sehingga kita bisa berdaulat secara energi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement