EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyatakan bahwa persiapan protokol new normal atau kenormalan baru pariwisata telah disusun untuk nantinya diterapkan di destinasi jika suatu daerah telah dinyatakan siap. Protokol itu disusun dalam program cleanliness, healt, and safety (CHS).
"Protokol ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, sosialisasi dan publikasi kepada publik, dan terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah, kata Wishnutama dalam pernyataan resminya, Jumat (29/5) malam.
Wishnutama Kusubandio menambahkan, penerapan dan pengawasan CHS sebagai tatanan kenormalan baru di destinasi wisata tentunya juga dikoordinasikan dengan Gugus Tugas dan Kepala Daerah masing-masing wilayah.
Kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri dan ekonomi kreatif merupakan salah satu faktor utama dalam pelaksanaan protokol kenormalan baru di destinasi wisata.
Ia mengatakan, program CHS yang telah disusun oleh Kemenparekraf dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar masyarakat nantinya dapat tetap produktif dan aman selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Mengenai waktunya kapan? Harus dilihat betul kondisi daerah tersebut dan tentunya kesiapan masing-masing daerah. Kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya berpotensi nantinya untuk dapat memulai penerapan protokol ini," tambah Wishnutama.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema, menuturkan, pihaknya telah menyiapkan program CHS yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air. Prosedur CHS itu merujuk pada standar tatanan normal baru di sarana publik yang disusun oleh Kementerian Kesehatan.
"Tujuannya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan tapi juga menerapkan disiplin bagi masyarakat," kata Ari.
Pedoman penerapan CHS itu ditargetkan rampung pada Mei 2020 dan akan ditetapkan serta disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi mulai Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi CHS ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.
Adapun, pedoman CHS itu rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Selanjutkan serta secara bertahap di lima destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh daerah tanah air.
Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya untuk kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, hingga tempat sampah bersih.
Sementara, untuk kesehatan di antaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
Selanjutnya, dalam faktor keselamatan yakni adanya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat.
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.