Ahad 31 May 2020 19:47 WIB

KPR Syariah Bantu Milenial Wujudkan Rumahku Surgaku

Mau jadi milenial yang sakinah? Punya rumah, segera menikah.

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerja sama terkait penyediaan fasilitas pemilikan property dan satuan rumah susun (BNI Griya Hasanah) dengan tiga developer, di Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: Dok BNI Syariah
BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerja sama terkait penyediaan fasilitas pemilikan property dan satuan rumah susun (BNI Griya Hasanah) dengan tiga developer, di Jakarta, Kamis (30/1).

EKBIS.CO, Oleh: Irwan Kelana* 

JAKARTA -- Rumah, bagi kaum milenial, baik yang belum menikah, terlebih lagi  bagi yang sudah berkeluarga, merupakan kebutuhan.  Bagi milenial yang belum menikah, rumah merupakan investasi.

Menurut pakar ekonomi syariah, M Syakir Sula, investasi yang paling baik buat generasi milenial adalah investasi yang bersifat jangka panjang. Investasi yang masuk kategori itu adalah investasi dalam bentuk tanah dan bangunan.

“Sesuai dengan usia milenial, dalam jangka panjang, investasi ini kelak akan memiliki nilai yang tinggi di masa yang akan datang. Berbeda dengan membeli mobil misalnya,  yang terjadi adalah penyusutan dari tahun ke tahun,” kata Syakir Sula kepada Republika.co.id

Sedangkan bagi milenial yang sudah menikah, Syakir menambahkan, rumah merupakan kewajiban. “Salah satu kewajiban utama seorang suami adalah memberikan nafkah kepada istri,” ujar ahli marketing syariah itu.

Ia menegaskan,  menyediakan rumah yang layak buat istri dan anak adalah bagian dari kewajiban nafkah dari seorang suami, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 233, “Adapun kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan sesuai kadar kesanggupannya …” 

“Tentu diikuti kewajiban lainnya, antara lain: menggauli istri secara baik dan adil, menjaga istri dari perbuatan dosa, memberi rasa tenang, cinta, dan kasih sayang, serta menjaga rahasia suami maupun istri,” tutur Syakir yang aktif di berbagai lembaga ekonomis syariah, seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syari’ah),  IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam),dan  PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah).

Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Dr Oni Sahroni  MA mengemukakan, dalam Islam, kebutuhan itu bertingkat-tingkat. Ada yang sifatnya primer, sekunder, dan tersier.   “Seluruh ulama fiqih sepakat, bahwa rumah termasuk kebutuhan primer,” kata Oni Sahroni kepada Republika.co.id.

Direktur CI-BEST IPB University, Dr Irfan Sayuqi Beik mengatakan, rumah mempunyai multifungsi.  Pertama, kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang.  “Rumah  adalah bagian dari dhoruriyah atau kebutuhan primer. Kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Secara fisik ia memberikan tempat  kepada kita untuk berlindung, untuk berteduh, untuk beristirahat,” kata Irfan Syauqi Beik kepada Republika.co.id. 

Yang kedua, kata Irfan, fungsi rumah sebagai  tempat untuk mendidik keluarga, membangun keluarga  yang sakinah, membangun keluarga yang menjadi pilar peradaban.  Sebab, peradaban umat, peradaban Islam akan jaya ketika komponen terkecil umat  yaitu keluarga bisa solid dan kokoh.

“Dan rumah adalah  tempat pendidikan yang pertama  bagi keluarga,  bagi anak-anak. Jadi fungsi rumah  sangat strategis,” tutur Irfan yang juga Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Karena itu, Irfan menegaskan, fungsi rumah itu jadi sangat signifikan. Bahkan di antara surga dunia itu  di rumah. Makanya  ada hadits Nabi yang menyatakan, ”Baiti jannati”, artinya  rumahku adalah surgaku. “Itu  menujukkan bahwa posisi rumah itu dia bisa menjadi surga dunia.  Ketika rumah itu menjadi pusat kebaikan dan kebenaran, pusat untuk  menggerakkan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar,” papar Irfan yang juga Sekretaris Eksekutif  The World Zakat Forum (WZF).. 

Ustadz Erick Yusuf, pimpinan Lembaga Kreatif iHAQI, memandang penting sekali bagi kaum milenial untuk segera memiliki rumah. Bahkan, ia mengaitkan pemilikan rumah itu dengan menikah. “Rumah itu penting sekali. Kalau para milenial  sudah mempunyai  rumah, artinya mereka sudah siap menikah. Sedangkan menikah itu menyelamatkan setengah agama, penting sekali, dan menjauhkan dari kemaksiatan. Pemuda-pemuda yang sudah punya rumah dan berada di usia produktif, ya disegerakan menikah, agar dijauhkan dari kemaksiatan,” kata Erick Yusuf kepada Republika.co.id.

Ia menjelaskan, sakinah (ketenangan) berasal dari  kata sakana, sama dengan kata maskana yang artinya tempat tinggal.  “Dengan demikian,  sebetulnya ketenangan atau ketenteraman itu ada atau kita dapatkan di dalam rumah,” ujar dai yang dakwahnya banyak bersentuhan dengan kaum milenial.

Menurut Ustadz Erick, fungsi rumah yang pertama,  untuk  perlindungan.   “Kalau kita mempunyai rumah,  kita merasa aman karena ada tempat perlindungan. Milenial yang punya rumah itu merasa aman, merasa pede, karena punya perlindungan,” tutur Erick Yusuf yang menggagas Pesantren Kreatif  iHAQI.

Fungsi kedua, kalau di dalamnya sudah ada isinya, dalam arti dia menikah, bukan hanya dia mendapatkan perlindungan tapi dia juga mendapatkan kenyamanan, ketenangan, ketentraman. Karena manusia itu akan mendapatkan ketenangan ketika dia mendapatkan pasangannya. Jadi rumah itu penting sekali, karena di dalam itulah dia akan mendapatkan rasa ketenangan atau sakinah. “Mau  jadi milenial yang sakinah? Punya rumah, segera menikah?” tegas Ustadz Erick Yusuf.

*Penulis adalah wartawan Republika.co.id.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement