Selasa 02 Jun 2020 05:24 WIB

Dianggap Kurang Tepat, Kamarussamad Kritik Program PEN

Program PEN tidak mencerminkan kebutuhan prioritas dalam penanganan dampak covid-19.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat menggelar konfrensi virtual.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat menggelar konfrensi virtual.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamarussamad mengkritisi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah. Ia menilai, program tersebut tidak mencerminkan kebutuhan prioritas dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Padahal, dana yang digelontorkan sangat fantastis sebesar Rp 642,17 triliun.

"Menurut saya yang benar-benar fokus penanganan dampak pandemi Covid-19 hanya sekitar Rp 225 triliun atau 36 persennya. Sebagian besar dialokasikan untuk skema pembiayaan yang tidak kaitanya dengan penanganan dampak Covid-19," kritik Kamarussamad dalam diskusi online yang digelar KAHMIPreneur, Senin (1/6).

Menurut Politikus Partai Gerindra itu beberapa contoh alokasi dana yang tidak tepat diantaranya, anggaran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp 135,34 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PNM), kompensasi, dana talangan, subsidi hingga berbentuk bantuan sosial (Bansos). Sementara, lanjutnya, saat kondisi normal saja, di tahun 2018 setidaknya ada 12 BUMN merugi dan pada tahun 2019 lalu sebanyak 7 BUMN juga merugi.

"Padahal, mereka telah mendapatkan PNM, tapi tetap merugi. Jadi pasti risiko terhadap keuangan negara akan lebih besar jika PNM diberikan saat Covid-19 ini,” kata Kamarussamad.

Dikatakan Kamarussamad, ke-12 BUMN tersebut adalah lain, PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, KAI, PTPN, BPUI, PNM, KS, Perumnas, Pertamina, dan ITDC. Misalnya, untuk Garuda, pemerintah memilih skema pemberian dana talangan berupa investasi non-permanen lewat SMV Kemenkeu sebesar Rp 8,50 triliun. Sementar pemerintah juga berusaha menambal defisit hingga masih perlu menerbitkan SBN Rp 990,1 triliun.

Selain itu, Kamarussamad juga mencurigai adanya alokasi anggaran sebesar Rp 2,78 triliun untuk mendukung Program B-30. Baginya, kebijakan tersebut sangat tidak tepat menggunakan dana untuk penanganan Covid-19. Maka, semestinya pemerintah untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 terutama dengan memberikan fokus pada sektor riil dan sektor keuangan. Kata Kamarussamad, hal itu perlu dilakukan agar program PEN berjalan dengan efektif.

"Pada sektor riil harusnya pemerintah memberikan perhatian pada masalah pangan, UMKM, industri padat karya dan juga industri pariwisata," ungkap Kamarussamad.

Selanjutnya terkait kebijakan fiskal, menurut Kamarussamad, harus diprioritaskan kepada bidang kesehatan, baik infrastruktur kesehatan, penelitian vaksin, dan tenaga medis. Kemudian juga mengenai pendistribusian bansos, sebanyak 65 persen masyarakat harus tercover.

"Tapi sampai sekarang,  kita belum menganggarkan dana untuk vaksin. Padahal kita memiliki peneliti, profesor, dan sebagainya," tutur Kamarussamad. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement