EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional mengalami penurunan menjadi 103,37 pada Mei 2020. Angka ini turun 0,10 persen dibandingkan April 2020 sebesar 103,47.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan deflasi sebesar 0,10 persen tersebut disebabkan sektor pertanian menurun sebesar 0,95 persen, sektor pertambangan dan penggalian menurun sebesar 0,73 persen dan sektor industri naik 0,11 persen terhadap bulan sebelumnya.
“Iramanya mengikuti harga konsumen, beberapa komoditas pertanian mengalami penurunan harga seperti telur ayam ras, kelapa sawit, bawang putih, bawang bombay, cabe merah, minyak goreng, gula pasar dan beras,” ujarnya saat video conference, Selasa (2/6).
Maka perubahan IHPB pada kalender 2020 sebesar 0,61 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,86 persen. “Pada Mei 2020, sektor pertanian merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB sebesar minus 0,18 persen,” ucapnya.
Kemudian sektor pertambangan dan penggalian menyumbang andil sebesar minus 0,01 persen dan sektor industri 0,09 persen. Sedangkan IHPB konstruksi mengalami inflasi sebesar 0,11 persen yang terjadi pada seluruh kelompok seperti bangunan pekerjaan umum untuk pertanian. Berdasarkan jenis komoditas yang mengalami kenaikan seperti minyak pelumnas, harga kawat dan paku.