EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan PP tersebut Badan Pengelola (BP) Tapera segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengelola dana tersebut dengan porsi yang paling besar. Hal ini dikarenakan BTN yang merupakan Bank BUMN yang memang fokus bisnisnya dalam pembiayaan perumahan
Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan kehadiran Tapera yang dikelola oleh BP Tapera akan membawa dampak positif bagi kinerja perseroan. Sebab kehadiran Tapera akan membuat permintaan akan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin tinggi.
"Tentunya sebagai bank penyalur kredit KPR akan positif juga bagi perseroan,” ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (4/6).
Melihat prospek kinerja BTN dengan kehadiran Tapera, menurut Pahala, investor pun merespon positif. Tercatat harga saham BBTN melesat hingga 21 persen. Bahkan hingga kini saham BBTN sudah naik 30 persen jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan saham pada Jumat 29 Mei 2020 pada level Rp 760 per saham.
Pahala menyebut perseroan akan melakukan kerja sama dengan BP Tapera dalam bentuk pengumpulan dana, pemupukan serta penyaluran dana. Menurut Pahala untuk pemupukan dana, BTN masih terus berkomunikasi dengan PT PNM (Persero) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses akuisisi PNM-Invesment Management (PNMIM).
"Mengenai PNMIM kami berkomunikasi dengan PNM dan OJK. Semoga tidak menjadi kendala, untuk yang terkait PNMIM adalah pemupukan dana saja," ucapnya.
Per 31 Maret 2020, BTN mencatatkan pangsa pasar KPR Subsidi sekitar 89,7 persen. Untuk KPR secara keseluruhan, BTN memiliki market share sebesar 39,6 persen per 31 Desember 2019.
“Kami akan terus berinovasi melanjutkan visi dan misi pemerintah untuk dapat menyediakan rumah yang terjangkau serta berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Pada kuartal satu 2020, KPR Subsidi masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan kredit perseroan. Segmen yang menempati porsi sebesar 44,53 persen dari total kredit sebesar 10,57 persen yoy dari Rp 101,9 triliun pada kuartal satu 2019 menjadi Rp 112,78 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Sedangkan segmen KPR nonsubsidi yang menempati porsi sebanyak 31,58 persen terekam penyaluran kredit sebesar Rp 79,99 triliun pada kuartal satu 2020. Secara total, kredit di sektor perumahan mencatatkan kenaikan sebesar 4,14 persen yoy dari Rp 219,73 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp 228,82 triliun periode sama tahun ini.