EKBIS.CO, JAKARTA -- Banyak pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking.
Dikutip dari Antara, berdasarkan penelusuran ketika dicoba melakukan pembayaran melalui mobile banking, melalui bank salah satu BUMN, benar saja terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN.
Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. Dalam dua bulan terakhir sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Pada tagihan listrik April dan Mei sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril membenarkan bahwa ada kendala teknis sistem pembayaran tagihan. Kondisi tersebut menyebabkan pelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.
“Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai,” kata Bob dalam diskusi virtual dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6).
Bob menjelaskan proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.
"Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses,” katanya. Sebelumnya, para pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial mengenai adanya informasi pemblokiran ID pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listriknya.