Ahad 07 Jun 2020 07:01 WIB

Larangan Mudik Berakhir, AP I Catat Peningkatan Penumpang

Setelah periode 25-31 Mei 2020, AP I melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas melintas di Posko COVID-19 di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/5). PT Angkasa Pura (AP) I mencatat adanya kenaikan trafik penumpang usai larangan mudik selesai. 
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Petugas melintas di Posko COVID-19 di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/5). PT Angkasa Pura (AP) I mencatat adanya kenaikan trafik penumpang usai larangan mudik selesai. 

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Saat ini larangan pelaksanaan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona arau Covid-19 sudah berakhir. Namun, justru PT Angkasa Pura (AP) I mencatat adanya kenaikan trafik penumpang setelah larangan mudik selesai. 

"Setelah Lebaran periode 25-31 Mei 2020 lalu, Angkasa Pura I melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat," kata Direktur Utama AP I, Faik Fahmi, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (6/5). 

Baca Juga

Faik menegaskan, peningkatan trafik penumpang tersebut perlu diantisipasi dengan penerapan protokol new normal atau kenormalan baru di bandara untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19. Faik memastikan AP I sudah melakukan sosialisasi protokol kenormalan baru kepada seluruh pemangku kepentingan di bandara sebagai langkah persiapan memasuki masa new normal.

"Seiring dengan rencana penerapan fase new normal oleh pemerintah, di mana nantinya akan terdapat pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami perlu menyosialisasikan protokol kenormalan baru yang telah kami rancang untuk diterapkan oleh para pemangku kepentingan," ungkap Faik. 

Dia menjelaskan, protokol untuk pemangku kepentingan di bandara dibuat untuk petugas, pramusaji, kasir, dan juru masak hingga perkantoran atau ruang usaha. Kenormalan baru juga dilakukan terkait tata cara pelayanan, bagi pengguna jasa, metode transkasi, pengiriman dan penerimaan barang, serta pengelolan sampah atau limbah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement