EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyambut baik upaya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menyediakan produk syariah. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNEKS, Afdhal Aliasar menyampaikan ini suatu hal yang perlu diapresiasi dengan sangat baik.
"Saya menyambut baik rencana skema bisnis Tapera yang juga memberikan mempersiapkan alternatif skema keuangan syariah untuk berkembang," katanya pada Republika.co.id, Senin (8/6).
Produk Tapera Syariah kedepannya memungkinkan peserta dapat memilih tabungan yang syariah. Ini kemudian akan dikembangkan dengan pola kontrak investasi syariah dan disalurkan dengan skema pembiayaan perumahan yang syariah juga.
Tapera akan jadi ekosistem baru yang melibatkan banyak instrumen keuangan syariah sehingga berdampak positif pada pengembangan portofolio keuangan syariah. Afdhal mengatakan value chain syariah seperti ini patut dicontoh untuk dikembangkan juga oleh instansi-instansi lainnya.
"Harapannya skema syariah ini akan memberikan ketenangan kepada para pesertanya," katanya.
Apalagi, Tapera bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yakni perumahan, khususnya untuk lapisan masyarakat pekerja bawah yang sangat mendambakan untuk bisa memiliki rumah sendiri. Dengan potensi masyarakat pekerja Indonesia yang jumlah pekerja muslimnya sangat banyak, Tapera Syariah cocok dikembangkan.
Dengan sistem pengelolaan dan investasi syariah yang inklusif, non-muslim sekalipun bisa juga memilih skema yang syariah. Maka, bukan tidak mungkin kedepannya porsi pengelolaan dana Tapera secara syariah bisa lebih besar dari porsi konvensionalnya.
"Selamat untuk Tapera, kita tunggu realisasinya segera untuk masyarakat pekerja Indonesia," katanya.