Jumat 12 Jun 2020 04:19 WIB

Pemerintah Siapkan Pembaruan Teknologi Budidaya Garam Rakyat

Pengembangan kualitas garam akan didorong dengan penerapan teknologi dari PT Garam

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Hiru Muhammad
Petani memanen garam, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1/2020).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani memanen garam, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bakal mulai mengejar peningkatan kualitas garam rakyat dengan kandungan natrium klorida (NaCl) di atas 96 persen. Meningkatnya kualitas garam ditujukan untuk bisa menekan angka laju impor garam.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Safri Burhanuddin, mengatakan, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton, sedangkan produksi garam sampai tahun 2024 ditargetkan naik ke posisi 3,4 juta ton. Artinya, kebutuhan impor garam  masih sekitar 1,1 juta ton.

Safri mengatakan, pengembangan kualitas garam akan didorong dengan penerapan teknologi yang sudah digunakan oleh BUMN PT Garam.  Sistem pergaraman rakyat saat ini harus lebih baik dan tidak dapat menggunakan pola budidaya tradisional seperti yang sekarang."Harus memiliki standar yang lebih baik, tidak boleh lagi pakai teknologi yang sekarang yang hasilnya hanya 50-60 ton per hektare. Harus bisa menghasilkan 100-150 ton garam," katanya.

Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Miftahul Huda mengatakan, pihaknya telah merancang suatu peraturan presiden tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional."Hal itu menjadi dasar hukum bagi flagship, bagi kami dan kementerian terkait lainnya untuk bergerak bersama-sama mencapai swasembada garam”, kata Huda.

Perpres ini tambahnya, disusun karena ada arahan Presiden Joko WIdodo pada rapat terbatas Februari lalu yaitu untuk membuat industri garam terintegrasi. Huda juga mengatakan, di dalam perpres tersebut, terdapat Rencana Aksi yang menjadi program kementerian/lembaga terkait pada tahun 2020 hingga 2024 melalui pengembangan Sentra Ekonomi Garam Rakyat.

“Isi pokok dari rancangan perpres ini mecoba mensinkronkan program-program dari setiap lembaga terkait yang terlibat dalam urusan pergaraman ini. KKP terlibat dalam membuat Sentra Ekonomi Garam Rakyat yang mengintegrasikan urusan hulu dari proses produksi sampai proses pemasaran pada level lokal," kata dia.

Huda menjelaskan program itu disusun dalam level provinsi dengan ilustrasi konsep yaitu Integrasi lahan, institusionalisasi petambak, dan integrasinya dengan industrialisasi garam rakyat.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement