Warta Ekonomi.co.id, Bogor
Microsoft enggan menjual teknologi pengenal wajah kepada polisi dan aparat penegak hukum, menyusul keputusan perusahaan milik orang terkaya dunia, Amazon.
Perusahaan besutan Bill Gates itu tak akan menjual perangkat lunak itu sampai ada peraturan yang mengatur pemakaian teknologi tersebut.
"Intinya, (penting) bagi kami untuk melindungi hak asasi manusia orang-orang ketika teknologi ini digunakan," kata Presiden Microsoft, Brad Smith, dilansir dari Cnet, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Kesaing Microsoft Team, Bos Slack Geram Merasa 'Dibunuh' dan Sindir Gak Sehat
Baca Juga: Sony Beberkan Tampilan Konsol Gim Baru, Ini Spesifikasi dan Estimasi Harga PS 5!
Advokat konsumen dan kelompok kebebasan sipil telah lama memperingatkan penggunaan teknologi pengenalan wajah. Dua tahun lalu, American Civil Liberties Union (ACLU) mulai meminta perusahaan teknologi berhenti menjual teknologi itu kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum karena berpotensi menimbukan ancaman, khususnya terhadap imigran dan people of color.
Pengacara teknologi dan kebebasan sipil, Matt Cagle berujar, "ketika produsen pengenalan wajah menolak menjual teknologi itu karena sangat berbahaya, anggota parlemen tak dapat lagi menyangkal ancaman terhadap hak dan kebebasan kita."
Meski Microsoft dan Amazon tak lagi menjual teknologi penenalan wajah mereka ke pemerintah dan kepolisian, tampaknya Cagle dan para pembela kebebasan hak sipil belum cukup tenang.
"Kongres dan legislatif nasional mesti cepat menghentikan penegakan hukum yang menggunakan pengenalan wajah; sedangkan perusahaan seperti Microsoft harus bermitra dengan komunitas hak sipil, bukan menentangnya," jelas Cagle lagi.