EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kemungkinan perubahan jadwal dan jenis Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang diterbitkan sepanjang 2020. Namun, jumlahnya tetap akan sama sesuai dengan jadwal semula yang ditetapkan pemerintah, yakni enam jenis SBN Ritel.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, perubahan jadwal dan jenis instrumen akan disesuaikan dengan kondisi pasar, terutama di tengah pandemi Covid-19. "Bisa saja berubah jenisnya, tergantung strategi pembiayaan dari DJPPR," kata Deni saat dihubungi Republika, Ahad (14/6).
Pada jadwal semula, dari total enam SBN Ritel yang akan diterbitkan, sebanyak dua di antaranya merupakan Saving Bond Ritel (SBR) dan dua buah Sukuk Tabungan (ST). Kemenkeu juga akan menawarkan Sukuk Ritel (SR) dan Obligasi Negara Ritel (ORI) yang masing-masing diterbitkan satu kali.
Perubahan jadwal telah dilakukan Kemenkeu terhadap penerbitan ORI seri ORI017. Semula, jenis instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder ini akan diterbitkan pada Oktober. Hanya saja, Kemenkeu memutuskan untuk mempercepat penawarannya menjadi pertengahan Juni menggantikan tanggal penerbitan SBR010 yang seharusnya terbit pada akhir Juni.
Deni mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dari Mitra Distribusi Surat Berharga Negara (SBN). Mereka menyebutkan, masyarakat atau investor saat ini memiliki kelebihan dana yang dapat diinvestasikan. Di sisi lain, masyarakat tetap ingin instrumen investasinya dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila ada kebutuhan mendesak.
Deni menilai, karakteristik SBR yang tidak dapat dialihtangankan hingga dua tahun kurang menarik untuk kebutuhan masyarakat sekarang. Oleh karena itu, penawaran instrumen ORI yang bersifat dapat diperdagangkan (tradable) dipercepat. "Makanya, kita tawarkan ORI017 saat ini," kata dia.