EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 3,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,00 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian dan pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
"Keputusan RDG pada 17 Juni-18 Juni menurunkan suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (18/6).
Menurutnya keputusan ini juga mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi terutama pada tahun ini.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.