Kamis 18 Jun 2020 18:57 WIB

Kemendag akan Berikan Insentif ke Sektor Ritel

Insentif untuk sektor ritel akan diberikan selama enam bulan ke depan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah)  didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kedua kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy N Mandey (kiri) mneyapa kasir saat menghadiri inisiasi pelaksanaan Simulasi protap pandemic COVID-19, di Ace Hardware, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Simulasi ini bertujuan agar toko perkakas yang akan mulai beroperasi itu harus menerapkan protokol kesehatan
Foto: ANTARA/RENO ESNIR/
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kedua kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy N Mandey (kiri) mneyapa kasir saat menghadiri inisiasi pelaksanaan Simulasi protap pandemic COVID-19, di Ace Hardware, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Simulasi ini bertujuan agar toko perkakas yang akan mulai beroperasi itu harus menerapkan protokol kesehatan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan memberikan insentif kepada sektor ritel. Hal itu bertujuan menggenjot kembali konsumsi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

"Terkait insentif bagi bisnis ritel di masa pandemi, kami sudah mengusulkan. Kita sedang berbicara dengan sejumlah kementerian serta lembaga terkait," kata Agus dalam webinar pada Kamis, (18/6).

Baca Juga

Ia menyatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap dan ingin melakukan berbagai langkah demi membantu pelaku usaha. Sebab kondisi sekarang ini di luar normal.

Dirinya menyebutkan, selama enam bulan ke depan terdapat beberapa insentif. "Terkait perpajakan, program penundaan pembiayaan kredit, dan juga nanti ada beberapa hal yang berkaitan dengan insentif lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan," ujarnya.

Agus menyebutkan, kontribusi sektor ritel terhadap perekonomian sangat penting, terutama pada sisi konsumsi. Seperti diketahui, konsumsi atau daya beli nasional berkontribusi sekitar 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama lima tahun terakhir.

Sayangnya, kini konsumsi masyarakat tertekan. Mendag Agus menyebutkan, konsumsi mengalami penurunan sekitar 30 persen.

"Jadi kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Tujuannya supaya bisa membuat relaksasi aturan dan regulasi yang memudahkan para pelaku usaha," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement