EKBIS.CO, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital perbankan pada April 2020 tumbuh mencapai 37,35 persen karena saat itu mulai berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ke depan BI terus meningkatkan efektivitas sistem pembayaran di era normal baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (18/6).
Sementara itu jumlah uang kartal yang diedarkan pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 triliun atau menurun 6,06 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Transaksi nontunai menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu kredit, dan uang elektronik tercatat menurun dari minus 4,72 persen pada Maret 2020 menjadi minus 18,96 persen pada April 2020.
“Ini sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi yang melemah dan dampak penundaan cuti bersama Idul Fitri,” kata Gubernur BI itu.
Dengan adanya peningkatan transaksi digital itu, Perry Warjiyo menilai kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital mulai membaik, termasuk meningkatnya keinginan masyarakat terhadap pembayaran digital oleh bank dan perusahaan finansial berbasis teknologi.
Momentum ini, lanjut Perry Warjiyo, menjadikan BI secara masif dan agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran di saat normal baru.
Bank sentral ini akan memperluas jangkauan QRIS atau sistem pembayaran berbasis barcode di pasar tradisional, pelaku UMKM, pendidikan dan aspek lainnya agar digitalisasi sistem pembayaran semakin lumrah.
“Preferensi masyarakat kepada digital semakin menguat dengan adanya Covid-19,” imbuhnya.