EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembangunan peternakan di Indonesia tidak lepas dari potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Kemajuan sektor peternakan di Indonesia memerlukan SDM unggul dibidangnya. Diketahui, jumlah petani Indonesia ada sebanyak 33,4 juta orang, namun 91 persennya termasuk dalam kategori usia tua atau di atas 40 tahun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada tahun 2020 ini akan memfasilitasi kelompok peternak dengan Pendamping Usaha Peternakan muda di daerah potensi pengembangan peternakan.
Kegiatan Pendamping Usaha Peternakan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok peternak dalam membangun bisnis kolektif dengan kelompok binaan. Selain itu, juga untuk menumbuhkan wirausaha muda di bidang peternakan. Bisnis kolektif yang dikelola dalam satu manajemen bisnis di suatu kawasan ini diharapkan menjadi embrio terwujudnya korporasi peternak.
Ditjen PKH sudah melaksanakan penandatangan kontrak kerja pendamping usaha peternakan ini. Penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan pada Rabu, (17/6) melalui teleconference. Teleconference ini dihadiri oleh 51 orang pendamping usaha peternakan terpilih dan para pejabat pembina dari Dinas PKH di 9 Provinsi, serta perwakilan dari 38 Dinas Kabupaten/Kota.
Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita menyampaikan, kehadiran tenaga-tenaga muda atau milenial yang berbekal ilmu, teknologi, kreativitas serta wawasan agribisnis diharapkan bisa membantu peternak. Para pemuda ini juga bisa bersinergi dalam pengembangan usaha bersama kelompok peternak dan memberikan solusi serta membantu peternak dalam meningkatkan kinerja produksi.
"Selain itu, bisa juga membantu peningkatan pendapatan peternak, dan membantu meningkatkan daya saing dengan membangun bisnis kolektif berbasis peternak," kata Ketut, Kamis (18/6) di Jakarta.
Ketut menegaskan, pemenuhan kebutuhan bahan pangan asal ternak merupakan tugas yang harus dilakukan, dan tidak boleh berhenti meskipun dalam masa pandemi covid-19. Untuk itu, diperlukan peran dari generasi muda yang mempunyai loyalitas dan integritas untuk melakukan pendampingan sekaligus mengembangkan bisnis bersama kelompok peternak.
"Perlu dilakukan tiga transformasi, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi ekonomi, transformasi inovasi dan teknologi," ungkap Ketut.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, memberikan contoh konkrit yang harus dilakukan pendamping usaha peternakan dalam memberdayakan kelompok peternak, antara lain dengan optimalisasi produksi ternak, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan (PK) BUMN atau skema kredit lain yang terjangkau oleh peternak.
Selain itu, mempermudah akses terhadap asuransi ternak sapi atau kerbau, mengembangkan kemitraan, mengembangkan usaha pengolahan hasil ternak, usaha pakan, peningkatan akses pemasaran, dan meningkatkan orientasi bisnis kelompok ke arah pembentukan korporasi peternak.
“Pendamping usaha peternakan harus mencetak dirinya sendiri menjadi peternak atau pengusaha milenial yang mandiri, sekaligus menjadi agen perubahan bagi peternak dalam kelompok binaannya dan berperan dalam menumbuhkan peternak muda milenial lainnya," papar Fini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada 51 orang pendamping usaha peternakan yang berasal dari 9 provinsi dan akan melaksanakan pendampingan di 38 Kabupaten ini agar menjadikan peternak sebagai aktor utama, dan pendamping adalah motor penggeraknya.
"Mari bersama-sama membangun bisnis kolektif yang berkelanjutan," pungkasnya.