Ahad 18 Jun 2023 16:43 WIB

Langkah Darurat Kementan, Respon Peningkatan Kasus Rabies di Beberapa Daerah 

Ditjen PKH Kementan segera menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan.

Red: Gita Amanda
Ditjen PKH telah mengambil langkah darurat menghadapi kasus rabies hewan. Salah satu upayanya menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan,
Foto: Kementan
Ditjen PKH telah mengambil langkah darurat menghadapi kasus rabies hewan. Salah satu upayanya menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan,

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dalam rangka merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengambil langkah darurat. Salah satu upayanya menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, meningkatkan kapasitas petugas dalam merespons rabies, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam rilis tertulisnya, Ahad (18/1/2023). "Tahun 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp 6,92 milliar secara nasional," ungkap Nuryani. 

Baca Juga

Namun, Nuryani menyebutkan, jumlah vaksin yang disiapkan belum mencukupi, sehingga pihaknya tengah berupaya mengakses vaksin rabies dari Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) dengan total 400 ribu dosis yang akan dikirimkan secara bertahap. 

"Untuk respon darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani. 

Menurut Nuryani, vaksinasi darurat dilanjutkan vaksinasi massal rabies harus segera dilakukan pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. "Minimal 70 persen populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya. 

Nuryani menjelaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi hewan dari ancaman rabies, tapi juga merupakan upaya agar siklus rabies di hewan berhenti dan masyarakat terlindungi dari ancaman rabies. 

"Saya harapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini, dan saya juga minta masyarakat memastikan anjingnya dikandangkan atau diikat dulu," imbuhnya. 

photo
Ditjen PKH telah mengambil langkah darurat menghadapi kasus rabies hewan. Salah satu upayanya menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, - (Kementan)

 

Lebih lanjut Nuryani menyampaikan, peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir. 

"Kami juga telah menggandeng kerjasama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, pengujian laboratorium, dan KIE," tuturnya. 

Sebagai informasi, sbelumnya telah dilaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT.  Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya. "Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," tambah Nuryani. 

photo
Waspada gigitan hewan rabies. - (Republika)

 

 

Akses dana untuk wabah rabies...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement