EKBIS.CO, JAKARTA -- Tim Technical Assistance Bank BRI menyakini upaya pendampingan yang sedang dilakukan dapat memulihkan persoalan likuiditas yang dialami oleh Bank Bukopin. Ketua Tim Technical Assistance, Johanes Kuntjoro Adisardjono meminta masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang selama proses pemulihan dilakukan.
Johanes menegaskan upaya maksimal juga sedang dilakukan oleh semua pihak, termasuk manajemen Bank Bukopin, pemegang saham maupun regulator. "Harapan kami, masyarakat dan dan nasabah tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan karena proses pemulihan sedang berjalan. Kami optimistis bahwa kondisi akan semakin membaik," ujarnya, Ahad (28/6).
Saat ini, Tim Technical Assistance Bank BRI telah aktif bekerja membantu Bank Bukopin sejak 18 Juni 2020 untuk menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan pada 11 Juni 2020. Dalam surat itu, OJK meminta BRI untuk memberikan bantuan asistensi kepada Bank Bukopin yang mengalami masalah likuiditas dan operasional bank.
Tim tersebut telah berkantor di Kantor Pusat Bank Bukopin dan berkomunikasi dengan manajemen terkait langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil untuk mengatasi permasalahan.
Johanes menekankan pengelolaan likuiditas menjadi perhatian utama Tim Technical Assistance sehingga pemantauan terhadap arus kas (cashflow) bank menjadi prioritas. Dalam pengelolaan likuiditas, Tim turut berkomunikasi intens dengan pihak regulator sehingga diharapkan solusi terbaik dalam menjaga stabilitas likuiditas dapat segera terwujud.
"Kami optimistis dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan berharap Bank Bukopin dapat pulih kembali tentunya dengan bantuan semua pihak," katanya.
Terkait pendampingan oleh BRI, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira optimistis rencana ini dapat berjalan dengan baik untuk memulihkan Bank Bukopin. Ia menambahkan masuknya bantuan asistensi ini merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali likuiditas bank yang juga merupakan sumber modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.