Selasa 30 Jun 2020 18:23 WIB

Sri Mulyani: Stimulus Kesehatan Tanggung Jawab Bersama

Pemerintah menganggarkan Rp 87,5 triliun untuk penanganan Covid-19.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam rapat tersebut Menkeu bersama anggota Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) memaparkan kepada Komisi XI DPR mengenai kebijakan penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam rapat tersebut Menkeu bersama anggota Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) memaparkan kepada Komisi XI DPR mengenai kebijakan penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya satu kementerian/ lembaga tertentu, melainkan lintas bidang, mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Gugus Tugas Nasional dan pemerintah daerah (Pemda) serta Kemenkeu itu sendiri.

"Jadi, ini semua memang tanggung jawab bersama," ujar Sri dalam Konferensi Pers Live Streaming bertajuk Kondisi Ekonomi Terkini Indonesia dan Proyeksi Akhir 2020, Selasa (30/6).

Baca Juga

Pemerintah menganggarkan Rp 87,5 triliun untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan. Dari total tersebut, sebagian besar di antaranya digunakan untuk belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 secara langsung. Ada juga untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) tahap awal hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama ini, Sri menambahkan, banyak persepsi yang menganggap sedikitnya tingkat pencairan anggaran kesehatan merupakan tanggung jawab dari Kemenkes. "Padahal nggak juga, karena banyak jalurnya dari anggaran Rp 87,5 triliun itu," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Meski melibatkan beberapa pemangku kepentingan, Sri memastikan, pemerintah akan terus melakukan tracking terhadap penggunaan anggaran. Semakin tepat sasaran, anggaran yang sudah dikucurkan tersebut diyakini mampu mendukung pemulihan kondisi ekonomi secara lebih signifikan.

Sampai dengan Senin (29/6), Kemenkeu mencatat, tingkat realisasi pencairan stimulus di sektor kesehatan baru mencapai 4,68 persen dari anggaran Rp 87,55 triliun. Artinya, masih ada 95 persen atau sekitar Rp 83 triliun di antaranya yang belum tersalurkan. Proses administrasi dan verifikasi yang rigid masih menjadi kendala besar dalam implementasi stimulus fiskal ini.

Secara total, pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19. Porsi ini telah diatur juga dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Selain untuk bidang kesehatan, bantuan juga disalurkan melalui perlindungan sosial dengan anggaran senilai Rp 203,90 triliun. Sementara itu, dukungan terhadap sektoral kementerian/ lembaga dan pemda mendapat porsi Rp 106,11 triliun.

Dukungan pemerintah untuk UMKM dalam menghadapi tekanan pandemi mencapai Rp 123,46 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga sudah menganggarkan Rp 53,57 triliun dan Rp 120,16 triliun, masing-masing untuk pembiayaan korporasi dan insentif usaha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement