EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan penambahan anggaran pada pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 718.751.260.000 dan program perlindungan sosial sebesar Rp 3.360.050.000.000.
"Secara perincian Rp 4 triliun sekian tersebut adalah untuk di perlindungan jaminan sosial sebesar Rp 1,9 triliun, di ditjen penanganan fakir miskin sebesar Rp 685 miliar, di sekretariat jenderal sebesar Rp 1,143 triliun, di inspektorat jenderal Rp 10 miliar, dan di direktorat jenderal pemberdayaan sosial sebesar Rp 45 miliar. Sehingga total usulan anggaran dari Kemensos untuk Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 4.078.801.260.000," kata Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang ditayang secara daring, Rabu (24/6).
Ia menambahkan, usulan anggaran Rp 4 triliun tersebut belum termasuk rencana tambahan atau perluasan target dari program bansos yaitu program PKH dan kartu sembako. Sementara, Juliari mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar keluarga penerima manfaat (KPM) kartu sembako yang mencapai 20 juta keluarga diteruskan. Sehingga apabila jumlah tersebut dikurangi dari 20 juta KPM menjadi 15,6 juta, maka ada 4 juta KPM yang hilang dari program.
"Maka kami mengusulkan agar penerima manfaat dari program bansos kartu sembako ini tetap 20 juta KPN seperti hari ini, sehingga apa bila itu nanti disetujui, tambahan anggarannya Rp 7,95 triliun," ujarnya.
Begitu juga dengan program Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos mengusulkan agar program PKH dari 10 juta menjadi 15 juta KPM. Jika hal tersebut disetujui oleh Komisi 8, maka anggaran yang dibutuhkan Kemensos untuk penambahan KPM (PKH) tersebut adalah sekitar Rp 17 triliun tambahannya.