Rabu 01 Jul 2020 17:51 WIB

Menhub Ajukan Subsidi Rapid Test ke Kemenkeu

Subsidi rapid test ini diperuntukkan bagi pengguna transportasi umum.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 . ilustrasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 . ilustrasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

EKBIS.CO, JAKARTA -- Mahalnya harga rapid test yang kerap justru lebih mahal dibandingkan harga tiket transportasi umum membuat masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini tengah diupayakan agar harga rapid test dapat lebih terjangkau, khususnya bagi para pengguna transportasi umum.

Budi mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar terdapat keringanan bagi pengguna transportasi umum yang melakukan perjalanan. "Kami minta ke Kemenkeu agar rapid test bisa diberikan subsidi kepada mereka melakukan perjalanan," kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7).

Baca Juga

Budi menjelaskan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya saja, Budi memastikan Kemenhub juga memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait perkembangan di lapangan, khususnya soal rapid test yang dilakukan para pengguna transportasi.

"Kami bekerja sama dengan Gugus Tugas ada kerja sama Insya Allah dengan baik," tutur Budi.

Dia menambahkan, saat ini Kemenhub juga sudah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum. Budi mengatakan dalam menetapkan mitra rapid test harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

Budi juga mengharapkan operator dapat mempertimbangkan mitra yang bisa memberikan fasilitas rapid test dengan harga terjangkau. "Rapid test ada yang Rp 300 ribu, tapi ada yang bisa Rp 100 ribu sudah mulai diberlakukan," ujar Budi.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Nurhayati Manoarfa mengtakan banyak masyarakat memertanyakan harga rapid test semakin mahal. Bahkan menurut Nurhayati, masyarakat banyak yang merasa harga rapid test semakin naiknsetiap harinya.

"Terus naik tadinya Rp 100 ribu akhirnya lama-lama naik mungkin karena apa ya sistem ekonomi supply and demand banyaknya permintaan akhirnya harga rapid test jadi menggila," ungkap Nurhayati.

Nurhayati menyayangkan meski rapid test ditegakan, namun hal tersebut hanya diberlakukan di transportasinudara. Padahal, Nurhayati menganggap perpindahan manusia juga terjadi di terminal, stasiun, dan kapal.

"Kalaupaun misalkan ada satu peraturan harus diberlakukan karena masalah penyebaran Covid-19 ini kenapa harus mahal gitu, pemerintah ini kemana. Kalau tidak salah ini dipegang oleh banyak swasta sehingga harga (rapid test) juga mereka ya gila-gilaan. Kayaknya masalah harga rapid test ini harus ada pansusnya ini," jelas Nurhayati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement