EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Stimulus itu berupa pemotongan biaya pencatatan awal saham (ILF).
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) yang pada hari ini, Rabu (1/7), telah resmi tercatat sahamnya di BEI merupakan Perusahaan Tercatat pertama yang memperoleh stimulus pemotongan ILF sebesar 50 persen.
Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, berharap stimulus yang diberikan Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan secara optimal untuk membantu perusahaan di tengah era pandemi sekarang.
"Hal ini bertujuan agar pasar tetap optimis dengan stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional kedepannya," kata Nyoman di Jakarta, Rabu (1/7).
Sampai dengan 30 Juni 2020, Nyoman menyampaikan, terdapat 22 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI. Adapun sejumlah perusahaan tersebut berasal dari sektor yang beragam.
Nyoman merinci, sebanyak delapan perusahaan berasal dari sektor trade, service and investment dan lima perusahaan dari sektor property, real estat dan building construction. Selain itu terdapat tiga perusahaan dari sektor agriculture dan sisanya berasal dari sektor basic industry & chemicals, consumer goods industry, infrastructure utilities & transportation, serta finance.
Di samping itu, saat ini terdapat 33 penerbit yang akan menerbitkan 42 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam daftar antre (pipeline) di BEI dengan satu perusahaan dapat menerbitkaan lebih dari satu emisi obligasi.