Rabu 01 Jul 2020 21:07 WIB

Menko Luhut Imbau Pejabat Beli Produk Dalam Negeri

Pemerintah harus menjadi contoh keberpihakan pada produk dalam negeri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah mendukung produk lokal.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah mendukung produk lokal.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah mendukung produk lokal. Salah satunya dengan membeli produk buatan dalam negeri. 

Luhut menyatakan, pemerintah harus menjadi contoh. "Pejabat di pusat dan daerah harus dapat secara nyata menunjukkan keberpihakan dan membeli produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," kata Luhut dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini secara virtual pada Rabu (1/7).

Baca Juga

Ia pun menuturkan, realisasi anggaran paket pengadaan pemerintah sebesar Rp 321 triliun untuk UMKM dari total Rp 783 triliun pada 2020 harus dioptimalkan. Di antaranya melalui sistem pengadaan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Luhut melanjutkan, pemerintah baru saja menyelesaikan struktur subsidi bunga bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Saya harap pekan ini sudah bisa final dan untuk non-Kredit Usaha Rakyat (KUR) kita harap sudah selesai," kata Luhut.

Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kata dia, semua upaya harus cepat dijalankan. Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan Covid-19 pun diharapkan segera masuk ke pasar. 

"Dengan begitu kita bisa menggerakkan ekonomi. Mari kita semua kompak Bangga Buatan Indonesia dan kampanye Semuanya Ada di Sini, mari kumandangkan terus," tegas Luhut.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement