EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan syariah masih menujukkan pertumbuhan positif pada tahun ini, meskipun mengalami perlambatan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per April 2020, pangsa pasar bank syariah terhadap industri perbankan mencapai 6,07 persen dengan total aset sebesar Rp 534,86 triliun.
Capaian tersebut naik tipis dari posisi 6,01 persen per Oktober 2019. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang membuat pertumbuhan perbankan syariah melambat.
"Kondisi saat ini perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk, belum signifikan," kata Deden dalam forum webinar Maybank Indonesia Shariah Thought Leaders Forum 2020, Kamis (2/7).
Menurut Deden, dengan kondisi penuh tekanan dan ketidakpastian akibat Covid-19 ini, tantangan mengembangkan perbankan syariah akan semakin besar. Untuk itu, hal yang peru dilakukan perbankan syariah dalam menghadapi tantangan ke depan yaitu memperkuat indentitas sebagai bank syariah.
Deden menjelaskan, penguatan identitas ini berkaitan dengan persepsi terhadap bank syariah di mata masyarakat. Selain menerapkan prinsip-prinsip syariah, bank syariah harus bertransformasi menjadi bank yang modern dan efisien.
Selanjutnya, bank syariah perlu menekankan perannya di industri keuangan syariah sebagai pemompa likuiditas kepada sektor-sektor riil lainnya. Sehingga, perbankan syariah bisa melengkapi ekosistem syariah dengan memberikan produk dan layanan syariah.
Pada kesempatan yang sama, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) mengakui diperlukan upaya yang besar untuk meningkatkan permintaan di sektor perbankan syariah. Salah satunya yaitu melalui peningkatan literasi dan edukasi.
"Program literasi yang berkesinambungan dan merata harus terus dilakukan di selain juga melancarkan kegiatan promosi," kata Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo.
Di samping itu, Ventje mengatakan lembaga keuangan syariah juga harus meningkatkan kapasitasnya. Menurut Ventje, banyak perbakan syariah hanya fokus pada transformasi digital. Padahal di sisi lain, perbankan syariah juga harus menjadi pembeda dengan sistem keuangan konvensional.