Kamis 02 Jul 2020 16:54 WIB

Covid-19 Pengaruhi Proses Penguatan Modal Bank Muamalat

Proses penguatan modal masih berjalan dan berkoordinasi dengan OJK.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K Permana. Proses penguatan modal Bank Muamalat masih berjalan meski terkendala pandemi Covid-19.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K Permana. Proses penguatan modal Bank Muamalat masih berjalan meski terkendala pandemi Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Proses penguatan modal Bank Muamalat Indonesia terkendala Covid-19. Meski begitu, prosesnya masih berlanjut.

Baca Juga

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana menyampaikan, saat ini proses penguatan modal masih tetap berjalan meski sedikit terkendala karena wabah Covid-19. Prosesnya masih berjalan sampai sekarang dan Bank Muamalat terus koordinasikan dengan OJK dan pemegang saham.

"Covid-19 ini juga memengaruhi proses, tapi masih bisa berjalan," kata Permana di Muamalat Tower, Kamis (2/7).

Permana menambahkan, di samping investor yang dulu sudah terdaftar, ada investor yang lain yang sedang menjalani proses. Namun ia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang pasti, tambahnya, segala proses dan upaya penguatan modal Bank Muamalat selalu di bawah koordinasi dengan OJK.

Investor potensial dan serius akan selalu dikomunikasikan dengan regulator. Sejauh ini, investor yang sudah diizinkan masuk oleh OJK adalah konsorsium pimpinan Ilham Habibie yakni Al Falah Investments Pte Limited

"Kita koordinasikan dengan OJK, kita ajukan, diulas. Karena tidak hanya masalah dari sisi kesiapan modal tapi juga manajemennya," kata Permana.

Ada beberapa tahap yang harus Bank Muamalat lalui dan masih terus berlangsung. Tahun ini, Bank Muamalat menjalankan bisnis secara konservatif dan menjaga dari dampak Covid-19. Sejumlah kebijakan pemerintah seperti restrukturisasi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga disebut sangat membantu Bank Muamalat.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement