EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan koordinasi dan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Tujuannya agar percepatan penyerapan anggaran bidang kesehatan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19 bisa dilakukan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengakui, penyerapan anggaran bidang kesehatan tidak maksimal. Salah satunya karena terhambat proses administrasi.
“Ini masalah administrasi yang menurut kami bisa dikerjakan dan dipercepat. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang lebih baik maka minggu-minggu ke depan kita lihat realisasi yang lebih bagus,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/7).
Febrio menuturkan posisi Kemenkeu dalam hal ini adalah bertugas sebagai koordinator pembuatan program dari K/L terkait dan menyiapkan anggaran. “Ketika budget sudah disiapkan pagunya maka K/L terkaitlah yang akan melakukan pelaksanaannya secara teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia mengatakan realisasi di lapangan sangat bergantung pada efektivitas dari pelaksanaan teknis oleh K/L terkait sehingga Kemenkeu dapat membantu dari sisi memastikan anggaran siap untuk digunakan.
“Kemenkeu stand ready dengan budget dan permintaan DIPA,” katanya.
Sementara itu Febrio menyatakan dengan peningkatan koordinasi dan sinergi maka Kemenkeu berusaha memberikan saran kepada Kementerian Kesehatan agar proses dan prosedur dapat lebih disederhanakan. Ia mencontohkan saran yang diberikan Kemenkeu yaitu agar metode verifikasi data tidak terlalu rumit, namun tetap dengan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
Ia menyatakan prosedur verifikasi data yang terlalu rumit akan membuat pencairan dana lebih lama terutama untuk rumah sakit di daerah sehingga penyerapan anggaran menjadi tidak maksimal. “Rumah sakit di daerah itu sering datanya masuknya ke pusat lalu diverifikasi oleh dua Eselon I yang berbeda di Kemenkes. Kalau datanya tidak cocok dikembalikan lagi ke RS daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir,” tegasnya.
Febrio berharap peningkatan koordinasi tersebut dapat mempercepat pencairan anggaran, termasuk untuk insentif dan pemberian santunan kepada tenaga kesehatan yang meninggal.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengatakan realisasi penyerapan anggaran bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi sebesar Rp 87,55 triliun per 24 Juni 2020. Kunta menuturkan penyerapan anggaran kesehatan yang belum maksimal terjadi karena adanya gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi dan penagihan.
Ia merinci untuk klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 telah terealisasi sebanyak 62,5 persen dari total klaim yang diajukan oleh rumah sakit, sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
“Insentif tenaga medis mencapai 21.080 nakes atau 11,82 persen terutama di rs yang khusus menangani Covid-19,” ujarnya.