Jumat 03 Jul 2020 19:33 WIB

Penumpang KRL Padat, KAI Minta Perkantoran Atur Jam Kerja

Sejak diberlakukan PSBB transisi di Jakarta, jumlah penumpang KRL semakin meningkat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline mengantre memasuki Stasiun KA Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pembatasan penumpang di dalam KRL maupun di area peron menyebabkan antrean panjang penumpang di stasiun tersebut. Untuk mengurainya, pemerintah menyediakan bus gratis dan PT Kereta Commuter Indonesia mengujicobakan sistem informasi mengenai antrean melalui laman utama di aplikasi KRL Acccess dan media sosialnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.  *** Local Caption ***
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline mengantre memasuki Stasiun KA Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pembatasan penumpang di dalam KRL maupun di area peron menyebabkan antrean panjang penumpang di stasiun tersebut. Untuk mengurainya, pemerintah menyediakan bus gratis dan PT Kereta Commuter Indonesia mengujicobakan sistem informasi mengenai antrean melalui laman utama di aplikasi KRL Acccess dan media sosialnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta seluruh stakeholders mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan, khususnya jam kerja pegawai saat adaptasi kebiasan baru. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo meminta perkantoran baik instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta untuk mengatur jam kerja pegawainya sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 agar kepadatan di stasiun dan kereta rel listrik (KRL) dapat tetap terkendali.

“Kepadatan dapat terjadi dikarenakan dua hal, adanya pembatasan kapasitas angkut KRL dan terus bertambahnya penumpang terutama pada masa peak hour,” kata Didiek dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/7).

Baca Juga

Sejak diberlakuannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada 5 Juni 2020, Didiek mengatakan jumlah penumpang KRL semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pada hari pertama kerja sejak diberlakukannya PSBB transisi yaitu 8 Juni 2020, jumlah penumpang yang dilayani KRL sebanyak 300.029 penumpang dan pada 29 Juni 2020 naik mencaai 393.498 penumpang atau meningkat 31 persem

“Dengan adanya pembatasan kapasitas KRL sebanyak 45 persen atau 74 penumpang perkereta, maka antrean di stasiun pada jam sibuk tidak dapat dihindarkan,” tutur Didiek.

Didiek menjelaskan, kepadatan tersebut pada dasarnya dapat dihindari jika seluruh pihak mematuhi pengaturan jam kerja sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020. Dengan adanya pengaturan jam kerja, kata dia, antrean penumpang yang biasanya terjadi pada pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB setiap hari dapat melandai karena jadwal keberangkatan penumpang bergeser dan tidak bersamaan.

“Berdasarkan data, tidak ada pergeseran peak hour sejak terbitnya SE Gugus Tugas Covid Nomor 8 Tahun 2020. Sampai saat ini, peak hour pagi berkisar pada rentang 06.30 WIB sampai 07.30 WIB dan malam pada rentang 16.30 WIB sampai 18.30 WIB,” ungkap Didiek.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement