EKBIS.CO, JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong Unilever tetap mengoperasikan pabriknya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kendati terdapat satu karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim, setelah diketahui terdapat karyawan yang positif Covid-19 pada salah satu pabrik milik Unilever di Cikarang, maka sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Kemenperin tetap akan mendorong perusahaan untuk beroperasi.
Rochim menyampaikan, pihak Kementerian Perindustrian akan mengadakan konferensi video dengan Unilever yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (3/7).
"Pukul 15.00 akan dilakukan konferensi video dengan perusahaan," kata Rochim, dihubungi di Jakarta, Jumat (3/7).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengonfirmasi bahwa seorang karyawan dari salah satu anggotanya yakni Unilever, dinyatakan positif Covid-19.
Namun demikian, Adhi mengatakan perusahaan multinasional tersebut telah menerapkan prosedur tepat dalam menangani munculnya kasus positif Covid-19 di salah satu pabrik unit usaha milik Unilever di Cikarang.
"Kami sudah konfirmasi bahwasanya terdapat seorang karyawan positif Covid-19. Kemudian, perusahaan memutuskan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan dan ditemukan 19 orang tanpa Gejala positif Covid-19," kata Adhi.