Sabtu 04 Jul 2020 12:45 WIB

Bank Syariah BUMN Jangan Hanya Membiayai Korporasi Besar

Pemerintah berencana melakukan merger terhadap bank-bank syariah BUMN

Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Anwar Abbas mengingatkan bank syariah yang dikelola BUMN jangan membiayai korporasi besar. Sbeliknya, harus fokus untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

Anwar yang membidangi isu ekonomi di Muhammadiyah mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7), bahwa sejumlah bank syariah akan dimerger tetapi arahnya justru menguntungkan korporasi besar. "Perbankan syariah milik BUMN ini tidak perlu dimerger dan pemerintah fokus saja menggarap dan memajukan UMKM dan tidak boleh masuk ke usaha besar," katanya.

Baca Juga

Bank Indonesia melalui PBI NO 17 tahun 2015 Pasal 2 ayat 1 dan 2 memang mendorong pertumbuhan UMKM. Tetapi saat ini pembiayaan untuk UMKM tampak masih sangat kecil dengan kewajiban pihak bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM hanya 20 persen.

Menurut dia, hal itu kurang adil karena 90 persen lebih unit usaha di Indonesia ada di sektor UMKM sementara usaha besar tidak sampai satu persen. "Yang jumlahnya 99,99 persen hanya dapat 20 persen sementara yang jumlahnya hanya 0,01 dapat pembiayaan sebesar 80 persen. Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku usaha UMKM sekitar 62 juta dan usaha besar hanya sekitar lima ribu," katanya.

Singkat kata, Anwar menyebut bahwa usaha kecil dan menengah saat ini memang terabaikan dan tidak terlayani perbankan. Padahal jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja di level UMKM sangat besar jumlahnya.

Maka dari itu, dia menyatakan tidak setuju jika bank syariah milik BUMN justru dimerger karena arahnya masih akan menggarap pembiayaan di unit usaha skala besar. "Usaha besar biar diurus oleh bank-bank lain," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement