EKBIS.CO, JAKARTA -- Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar merger bank bisa sukses, efektif, dan efisien. Pengamat Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim menyampaikan tiga hal ini merupakan pembelajaran dari kisah-kisah sukses merger bank di luar negeri.
"Dalam setiap merger ada tiga hal krusial yang selalu jadi kunci kesuksesan, ini kalau kita simak dan pelajari yang terjadi di dalam dan luar negeri," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (9/7).
Ketiga hal ini, jika ditangani dengan baik maka akan membuat proses merger berlangsung dengan cepat, efektif, dan efisien. Hasilnya pun bisa langsung terlihat dari sisi pertumbuhan aset, profitabilitas, dan jaringan. Adiwarman menjabarkan ketiga kebijakan krusial yang bisa dilakukan.
Pertama, kebijakan jaminan tidak adanya pemberhentian kerja karyawan. Merger biasanya akan membawa dampak duplikasi posisi atau jabatan pekerjaan dari level direksi hingga karyawan. Dari awalnya perusahaan memiliki satu direktur akan menjadi lebih dari satu, begitu hingga ke level paling bawah.
"Ini jadi kunci, tidak ada yang diberhentikan, di-PHK, atau dipecat," katanya.
Adiwarman mengatakan dalam 1-2 tahun ke depan pertumbuhan bisnis perusahaan akan lebih cepat seiring dengan kapasitas yang membesar. Pertumbuhan ini nantinya juga akan membutuhkan karyawan lagi. Sehingga sebaiknya tidak ada pemberhentian kerja sejak awal. Ini juga akan membawa efek ketenangan pada karyawan dan membuat mereka bisa lebih fokus tetap bekerja.
Kedua, kebijakan tidak adanya penutupan cabang atau outlet kantor. Dengan adanya merger, maka akan ada cabang-cabang yang letaknya berdekatan. Solusinya, kata Adiwarman, bukan ditutup tapi direlokasi. Ini akan lebih mudah dari sisi perizinan.
"Daripada ditutup lebih baik direlokasi, karena Indonesia ini luas jadi pindahkan saja cabangnya itu ke tempat yang belum ada bank syariahnya," katanya.
Ketiga, kebijakan perpindahan portofolio daripada migrasi sistem IT. Adiwarman menyampaikan, merger akan membuat sistem IT jadi lebih dari satu. Memindahkan sistem IT akan jauh lebih rumit dan memakan waktu daripada memindahkan portofolio.
Dalam beberapa waktu belakangan, penggabungan bank syariah marak terjadi di luar negeri. Seperti Dubai Islamic Bank yang merupakan bank syariah terbesar di Uni Emirat Arab terhadap rivalnya Noor Bank. National Commercial Bank di Saudi Arabia juga berproses merger dengan kompetitornya Riyad Bank.
Selain itu Oman Arab Bank yang merger dengan Alizz Islamic. Di Kuwait, pembicaraan merger juga terjadi antara Kuwait Finance House dan Ahli United Bank.