EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha bidang asuransi jiwa bagi PT Commonwealth Life setelah melakukan perubahan nama menjadi PT FWD Insurance Indonesia. Izin itu telah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-76/NB.1/2020 tanggal 24 Juni 2020.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti mengatakan pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut, yakni pada 6 Juli 2020.
"Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT FWD Insurance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (13/7).
Sebelumnya, PT FWD Life Indonesia (FWD Life) telah mengumumkan penyelesaian akuisisi Commonwealth Life pada Senin (8/6). Pascaakuisisi, Commonwealth Life berubah nama menjadi PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance).
Presiden Direktur FWD Life Anantharaman Sridharan mengatakan nasabah dan saluran distribusi FWD Insurance tidak akan terpengaruh oleh perubahan kepemilikan dan pergantian nama dan semua polis yang ada akan terus dihormati. Nasabah FWD Insurance juga dapat terus mengakses produk dan layanan perusahaan melalui saluran distribusi pilihan mereka.
"Kami berharap dapat mengembangkan bisnis FWD di Indonesia melalui investasi jangka panjang dan kami berusaha untuk terus menghadirkan produk-produk inovatif dan pengalaman nasabah yang sesuai dengan kebutuhan yang berkembang dari nasabah yang semakin melek teknologi saat ini," ujarnya dalam keterangan tulis.
CEO FWD Group Huynh Thanh Phong mengaku senang dapat memperkuat kehadiran FWD di Indonesia melalui akuisisi ini. Ia menyebut Indonesia merupakan pasar prioritas untuk FWD.
"Hal ini disebabkan potensi besar untuk mengubah cara pandang masyarakat mengenai asuransi di negara dengan penetrasi asuransi yang masih cukup rendah dan sedang berkembang pesat ini," ucapnya.
Presiden Direktur Bank Commonwealth Lauren Sulistiawati mengatakan FWD Insurance akan menjalankan kemitraan distribusi asuransi jiwa selama 15 tahun dengan PT Bank Commonwealth, bisnis perbankan Commonwealth Bank of Australia di Indonesia.
"Kami sangat senang dapat bermitra dengan FWD dalam peristiwa bersejarah dan perjalanan yang menarik ini. Kami memiliki tujuan yang sama dalam mendigitalkan layanan dan proses kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi masa sekarang ini," ucapnya.