Senin 13 Jul 2020 22:56 WIB

Langkah Mencairkan Insentif dari Kartu Prakerja

Tercatat saat ini 476 ribu dari 495 ribu peserta yang mencairkan insentif prakerja

Rep: Noviita Intan/ Red: Gita Amanda
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja, (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melakukan penyempurnaan tata kelola Program Kartu Prakerja dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. Tercatat saat ini sudah ada 495 ribu peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan, sekitar 476 ribu telah mendapatkan insentif.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra kerja, Denni P Purbasari mengatakan beberapa peserta Kartu Prakerja masih belum mencarikan insentif sebesar Rp 600ribu. Dirinya pun memberitahukan cara mudah mencairkan dari manajemen pengelola.

Baca Juga

“Peserta harus sudah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang diberikan, misalnya ratingnya empat, ulasannya adalah pelatihannya sangat bermanfaat, mudah dicerna, instrukturnya baik atau kemudian kalau jelek silakan diberikan rating 1,” ujarnya saat konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Senin (13/7).

Menurutnya pemberian rating merupakan cara evaluasi yang cepat dari penggunananya dan bermanfaat kepada manajemen dan peserta kartu pra kerja selanjutnya. Kemudian, lanjut dia, ulasan dan rating ini harus diterima oleh PMO dari digital platform, berikut sertifikat bukti penyelesaian dari peserta pelatihan.

Lalu, tutur dia, peserta semua harus memastikan rekening bank dan e-wallet yang ditautkan untuk transfer insentif dalam keadaan aktif. Akun e-wallet, pastikan sudah diupgrade, ini merupakan kebutuhan Know Your Costumer (KYC) pada dompet digital.

“Nomer hape sama ketika mendaftar dan jangan sampai berubah 6 bulan ke depan. Masih ada survei sampai 6 bulan ke depan. Kenapa insentif belum diterima. Jadi sabar, karena manajemen pelaksana akan melakukan perbaikan informasi untuk melayani semuanya," jelasnya.

Selanjutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimasukan dalam proses menautkan memiliki kesamaan dengan NIK yang didaftarkan dalam program Kartu Prakerja. Maka tidak bisa berbeda semisal akun orang lain, itu NIK-nya pasti berbeda dengan NIK kartu pra kerja.

"Karena ini verifikasinya secara digital. Tapi kalau rekeningnya dibuka lewat bank, maka tidak perlu melakukan e-kyc. Namun kalau e-wallet, akun e-wallet itu harus sudah diupgrade,” ucapnya.

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta, sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker. Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing Rp 600 ribu per bulan.

“Selanjutnya ada upah ikut survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement