EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganalisis kehilangan daya beli masyarakat akibat penurunan jam kerja saat pandemi Covid-19. Adapun penurunan jam kerja terjadi pada dua sektor antara lain sektor manufaktur dan sektor pariwisata.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penurunan daya beli dibagi menjadi tiga kategori di antaranya direct impact, indirect impact, dan induced impact.
“Kehilangan daya beli masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1.158 triliun yang menyebabkan ke sektor lainnya,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Republika, Senin (20/7).
Suharso merinci kategori direct impact, pada pekerja sektor manufaktur dan pariwisata yang mengalami penurunan penurunan jam kerja, dikalkulasikan selama 30 minggu terus menerus, maka akan terjadi penurunan daya beli sebesar Rp 374,4 triliun.
Kedua sektor tersebut memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor lainnya, sehingga akan menimbulkan efek domino ke sektor-sektor lainnya, ini yang masuk ke dalam kategori indirect impact dan induced impact.
“Dari sini terlihat jelas sektor industri dan pariwisata sangat penting terhadap ekonomi, karena itu 2021 fokus pemulihan akan difokuskan ke 3 sektor, industri, pariwisata dan investasi,” ucapnya.