EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir meminta bantuan dari kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Erick menilai upaya percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan banyak pihak.
Hal ini disampaikan Erick saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/7).
Erick menilai upaya percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi harus dilakukan secara fokus dan ekstra kerja keras. Erick mencontohkan semangat salah satu penyandang disabilitas yang menyampaikan pengalamannya dalam acara tersebut.
"Kita juga belajar dari Muhtadin bagaimana dengan kondisi sekarang menghadapi covid dan bagaimana kita memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ucap Erick.
Erick juga mengharapkan dukungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Erick menilai perlunya sinergi yang erat antara Kemenaker dengan Kementerian BUMN dalam memastikan pembukaan kesempatan lapangan kerja serta bantuan kepada pekerja formal dan informal dapat berjalan ke depan.
"Saya mohon dukungan ibu karena ini bagian yang harus kita lakukan secara bersama, tidak secara ego sektoral karena tidak ada artinya komite yang dibentuk presiden tanpa dukungan para menteri," kata Erick.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan tim bentukan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan Perpres 82/2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga ditunjuk menjadi Ketua Komite dan dibantu tiga Menteri Koordinator lainnya ditambah Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua. Sementara, Menteri BUMN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana yang bertugas mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan strategis.
Untuk melaksanakan kebijakan strategis tersebut, dibentuk dua Satuan Tugas (Satgas) yaitu Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.