EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan komitmen memperkerjakan para penyandang disabilitas di BUMN sudah berjalan. Terdapat 178 penyandang disabilitas yang telah direkrut untuk bekerja di BUMN selama 2020.
Erick mengatakan penyerapan tenaga kerja, termasuk bagi para penyandang disabilitas harus terus berjalan di tengah kondisi pandemi saat ini. Oleh karena itu, Erick juga meminta adanya sinergi dan dukungan lebih lanjut dari Kemenaker dalam memastikan pembukaan kesempatan lapangan kerja serta bantuan kepada pekerja formal dan informal dapat berjalan ke depan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Erick menilai upaya percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi harus dilakukan secara fokus dan ekstra kerja keras. Erick mencontohkan semangat salah satu penyandang disabilitas yang menyampaikan pengalamannya dalam acara tersebut.
"Kita juga belajar dari Muhtadin bagaimana dengan kondisi sekarang menghadapi Covid-19 dan bagaimana kita memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," kata Erick usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/7).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN. Berdasarkan data Kemenaker pada 2019, kata Ida, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN dan swasta terus mengalami peningkatan yakni sebanyak 4.537 pekerja pada 2018 dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.286 pekerja.
Meski begitu, Ida menilai catatan tersebut masih relatif jauh dari total jumlah penyandang disabilitas yang ada. Mengambil data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, Ida menyebut jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas tercatat sebesar 20,9 juta jiwa dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta jiwa.
Sementara jumlah penyandang disabilitas yang bekerja hanya 9,91 juta jiwa. Jumlah pengangguran terbuka dari penyandang disabilitas sebanyak 289 ribu orang.
Dalam data penelitian, lanjut Ida, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas jauh lebih rendah dari tingkat partisipasi angkatan kerja nondisabilitas. Pun dengan upah yang diterima penyandang disabilitas relatif lebih rendah dari tenaga kerja nondisabilitas. Sementara tingkat pengangguran terbuka penyandang disabilitas berat juga relatif lebih tinggi.
"Hal ini menunjukan kita semua masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan dapat menberdayakan penyandang disabilitas," ucap Ida.