EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan penggunaan Dimethyl Ether (DME) untuk mensubtitusi elpiji pada 2024 mendatang. Harapannya, penggunaan DME bisa menekan angka ketergantungan impor elpiji selama ini.
Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, untuk bisa mencapai target tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, utamanya proses pembangunan fasilitas yang diinisasi oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bisa dimulai paling tidak pada tahun depan.
Dia menyatakan, dari sisi teknis, kajian yang dilakukan Balitbang ESDM sudah memasuki tahap akhir. Pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan adalah tentang keekonomian penggunaan DME yang distimulus juga dari pemberian insentif dari pemerintah.
"Dalam bayangan kami, tahun ini kajian keekonomian, insentif keluar, tahun depan EPC dari sisi teknis selesai. Kita lihat 3-4 tahun lah (bisa dipasarkan)," kata Dadan disela konferensi pers virtual, Rabu (22/7).
Jika mau cepat, menurut Dadan, penggunaan DME juga masih butuh insentif berupa subsidi yang tetap harus diberikan dalam bentuk yang nanti bisa disepakati pemerintah. "Tapi yang jelas subsidinya lebih kecil dibandingkan subsidi ke LPG," ujar Dadan.