Kamis 23 Jul 2020 12:15 WIB

Simplifikasi Cukai Rugikan Petani Tembakau

Serapan bahan baku yang dihasilkan petani tembakau akan berkurang hingga 30 persen.

Red: Budi Raharjo
Petani merawat tanaman tembakau. (ilustrasi)
Foto: ANTARA /SAIFUL BAHRI
Petani merawat tanaman tembakau. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menyederhanakan (simplifikasi) cukai rokok pada 2021 dipertanyakan anggota DPR. Kebijakan itu dinilai hanya akan merugikan kesejahteraan petani tembakau dan pelaku usaha rokok dalam negeri.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Lulu Nur Hamidah mengatakan 10 lapis (layer) jenis cukai yang diterapkan pemerintah saat ini dinilai sudah adil. Dikarenakan cukai yang diterapkan mampu mewadahi berbagai kelas pabrikan rokok. "Dari yang skala besar, menengah, hingga kecil," ujar dia di Jakarta.

Simplifikasi, ujar dia, justru hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Padahal kewajiban pemerintah melindungi semua industri rokok baik sekala menengah, kecil termasuk para petani tembakau.

Pemerintah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.77/02/2020, direncanakan melakukan simplifikasi cukai pada tahun depan. Menurut Lulu simplifikasi dan kenaikan cukai rokok akan berdampak pada beberapa hal. Pertama, pabrikan kecil tidak akan mampu bertahan apabila berhadapan dengan pabrikan besar secara langsung atau head to head.  

“Dampak serius lainnya adalah pabrikan kretek yang merupakan produk yang sangat besar dan khas dari Indonesia, tidak akan mampu untuk bertahan,” kata dia menambahkan.

Saat ini ada sekitar 487 pabrikan rokok yang 98 persennya merupakan pabrikan menengah kecil. Lulu khawatir jika simplifikasi dterapkan maka banyak pabrikan rokok kecil dan menengah akan tutup. Akibatnya, jutaan tenaga kerjanya akan kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, bila PMK itu diterapkan, otomatis serapan bahan baku yang dihasilkan petani tembakau akan berkurang hingga 30 persen. Buntutnya, harga jual tembakau petani akan turun. Hal ini akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani tembakau.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement