EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina, mengatakan, pandemi covid-19 saat ini tidak terlalu berpengaruh terhadap produksi perikanan.
Rina memerinci volume ekspor semester I 2020 mengalami kenaikan sebesar 21,9 persen atau sebesar 8.770 ton dibandingkan semester I 2019 sebesar 7.194 ton. Sedangan nilai ekspor mengalami kenaikan sebesar 6 persen dari Rp 985,891 miliar menjadi Rp 1,045 triliun.
Rina mengambil contoh produksi perikanan di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. "Pada 2019, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan produksi sebesar 338 ribu ton dengan nilai Rp 2,05 triliun," ujar Rina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7).
Rina menyampaikan BKIPM merupakan institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan bagi kegiatan impor, ekspor maupun antar area di dalam wilayah Indonesia. Kata Rina, merupakan tugas BKIPM untuk menjamin ikan, produk atau hasil perikanan sehat, aman dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan lingkungan.
Berdasarkan sertifikat kesehatan ikan yang diterbitkan Balai KIPM Lampung, ucap Rina, komoditas perikanan seperti udang, daging rajungan, cumi-cumi, ikan kerapu dan rumput laut yang merupakan komoditas unggulan menyumbangkan kenaikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 17,64 persen atau dari Rp 1,196 miliar menjadi Rp 1,407 miliar.
Rina menambahkan BKIPM juga telah membagikan bantuan ikan sehat bermutu di seluruh Indonesia sebanyak 76.675 paket dan 9.664 paket corporate social responsibility (CSR) selama 2020. Paket bantuan tersebut masing-masing terdiri atas 2 kg sampai 3 kg ikan beku atau segar, ikan kaleng serta olahan ikan.
Produk tersebut dibeli dari nelayan atau pembudidaya ikan di lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM dan dibagikan kepada masyarakat perikanan yang terdampak Covid-19 seperti nelayan, pembudidaya, supplier, pengolah dan pemasar ikan dan olahan ikan serta masyarakat kecil sekitar kantor UPT KIPM seperti yatim piatu, santri, pengurus pondok pesantren, dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, serta masyarakat umum lain yang terdampak.