EKBIS.CO, JAKARTA -- Bukalapak meluncurkan fitur Bayar Tempo sebagai solusi pembiayaan untuk menjaga ketahanan dan kelangsungan bisnis Mitra di masa pandemi. Layanan ini dapat digunakan untuk membeli setok maupun pembayaran layanan dalam fitur Bukalapak.
AVP Investment and Financing Solutions Bukalapak Dhinda Arisyiya menyampaikan, fitur ini merupakan fasilitas limit kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif metode pembayaran bagi Mitra Bukalapak. "Kami menyadari masih terbatasnya akses terhadap produk pinjaman bagi
UMKM dari sisi permodalan, terutama di tengah situasi pandemi ini," kata Dhinda dalam keterangan pers, Kamis (23/7).
Fitur Bayar Tempo dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu warung Mitra Bukalapak tetap bisa berjualan dan memiliki kemudahan transaksi walaupun belum sempat melakukan top up di aplikasi Mitra Bukalapak. Dinda mengatakan, ini juga merupakan langkah untuk terus menjaga pilar ekonomi Indonesia.
Fitur bisa digunakan untuk mengisi ketersediaan produk grosir dan juga untuk melakukan transaksi pembelian produk virtual di aplikasi Mitra Bukalapak. Fitur ini merupakan hasil kolaborasi bersama platform peer to peer lending (P2P lending) Indodana yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada tahapan awal Fitur Bayar Tempo ini menyasar hingga ratusan ribu Warung Mitra Bukalapak yang aktif berbelanja dan berada dalam cakupan wilayah kerja rekanan penyedia fasilitas pembiayaan. Fitur ini selanjutnya secara bertahap akan terus disempurnakan agar bisa dinikmati oleh lebih banyak lagi pemilik warung Mitra Bukalapak di seluruh Indonesia.
Fitur Bayar Tempo memungkinkan pemilik warung mitra Bukalapak menerima sejumlah limit pinjaman yang dapat digunakan berulang kali tanpa batas dan dapat dibayarkan kapanpun sebelum tanggal jatuh tempo. Jika warung Mitra membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, limit miliknya akan kembali seperti semula dan bisa dipakai untuk belanja lagi.