Selasa 28 Jul 2020 19:17 WIB

BEI: OJK Berperan Besar Mengedukasi Masyarakat

Hingga 30 Juni 2020, tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 2,92 juta

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas keamanan berjalan di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ilustrasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjalan di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ilustrasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan cukup besar dalam melakukan edukasi dan perlindungan konsumen masyarakat. Hal ini terlihat dari makin inklusifnya akses masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan kerja sama BEI bersama OJK serta stakeholder adalah program Yuk Nabung Saham yang diinisiasi sejak 2015. Hal ini bertujuan untuk mengubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang masih cenderung menabung (saving society) menjadi investasi (investing society).

Baca Juga

“Program ini tidak hanya digalakkan di kawasan Jawa (Jawasetris) saja, melainkan menyebar di luar Pulau Jawa. Kami memang bersama OJK melakukan akses yang sifatnya infklusif, membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat misal program Yuk Nabung Saham,” ujarnya saat acara Webinar Financial Sector Update, Selasa (28/7).

Selama program tersebut, investor di pasar modal terus mengalami peningkatan. Pada 2019 investor di pasar modal meningkat 53 persen menjadi 2.484.000 investor. Bahkan pandemi Covid-19 tak mempengaruhi pertumbuhan jumlah investor.

“Hingga 30 Juni 2020, tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 2.920.000 investor, naik 18 persen dibandingkan tahun 2019,” ucapnya.

Berdasarkan sebarannya, sebesar 71,42 persen investor berasal dari Jawa. Kemudian sebesar 15,57 persen dari Sumatera, sebesar 4,89 persen dari Kalimantan, sebesar 3,58 persen dari Sulawesi, sebesar 3,30 persen berasal dari Bali, NTB, dan NTT, sebesar 1,24 persen berasal dari Maluku dan Papua.

"Selama masa PSBB, kami tetap melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui platform online. Hasilnya, dari 2.440 kegiatan edukasi dan literasi pasar modal online, sebanyak 17.121 peserta membuka akun di pasar modal,” ucapnya.

Sementara Pengamat Pasar Modal Hans Kwee menambahkan peran OJK sangat dominan dalam meningkatkan integritas pasar modal. Bahkan OJK mampu bergerak cepat ketika pasar saham Indonesia mengalami sejumlah permasalahan akibat goreng-goreng saham.

“Ketika orang manipulasi pasar, ini sama saja dalam satu negara ada TNI-polisi tapi masih ada kejahatan. Otoritas sudah melakukan banyak hal, ketika orang mau goreng saham, peran otoritas sangat penting di pasar karena kalau dibiarkan seperti bola salju yang besar,” ucapnya.

Sebagai contoh, lanjut Hans Kwee, kebijakan buyback saham tanpa harus RUPS sebagai respons OJK menghadapi tekanan dampak pandemi Covid-19. Menurutnya kebijakan ini bagus karena bisa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham sekaligus menguntungkan bagi perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia.

“Reformasi kebijakan pasar modal oleh OJK cukup bagus, industri keuangan berkembang pesat sekali, pasar keuangan sekarang terintegrasi. Beberapa reformasi dilakukan seperti kasus-kasus MI. OJK berusaha menahan bola salju yang seperti ponzi scenario. Pengawasan pasar dilakukan scara realtime, jadi pengawasan ini bagus dari OJK," jelasnya.

"Kebijakan pro pasar seperti autorejection cukup bagus ketika market lagi tekanan turun. Trading halt juga berhasil menghalau harga turun terlalu jauh," tambahnya.

Guru Besar FEB Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan sejumlah tindakan tegas OJK dalam menghukum pelaku manipulasi pasar menunjukkan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan baik.

"Mereka yang terindikasi melakukan manipulasi pasar, kita lihat sudah dilakukan penindakan. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan trend-nya membaik," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement