Rabu 29 Jul 2020 15:53 WIB

2022, Kemenperin Targetkan Substitusi Impor Hingga 35 Persen

Masa pandemi merupakan momentum tepat untuk meningkatkan kemandirian bahan baku lokal

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Saat ini, industri dalam negeri masih sangat bergantung terhadap bahan baku impor.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Saat ini, industri dalam negeri masih sangat bergantung terhadap bahan baku impor.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan dapat melakukan substitusi impor hingga 35 persen pada 2022 mendatang. Saat ini, industri dalam negeri masih sangat bergantung terhadap bahan baku impor.

"Impor bahan baku untuk industri dalam negeri berkontribusi hingga 70,39 persen dari total impor Indonesia," kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Permesinan Pertanian Kemeperin, Herman Supriadi, Rabu (29/7).

Baca Juga

Herman menilai masa pandemi ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kemandirian bahan baku dalam negeri. Di era pandemi, impor Indonesia terus mengalami penurunan karena aktivitas industri yang belum pulih sepenuhnya.

Salah satu upaya mencapai substitusi impor hingga 35 persen ini menurut Herman yaitu dengan menggenjot utilitas produksi seluruh sektor industri pengelohan. Peningkatan utilisasi ini diasumsikan meningkat secara bertahap mulai dari 2020 sebesar 76,72 persen, tahun 2021 sebesar 80,30 persen dan tahun 2022 sebesar 85 persen.

Dengan asumsi tersebut, Herman mengatakan, subtitusi impor sebesar 35 persen pada 2022 nanti akan meningkatkan utilisasi produksi hingga Rp 5.868 triliun. Pada 2019 lalu, utilisasi produksi industri pengolahan hanya sebesar Rp 5.197 triliun.

Meski demikian, Herman menegaskan, program ini perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar bisa terlaksana. Menurutnya, target substitusi impor tidak bisa tercapai bila penanganan Covid-19 masih bersifat sporadis dan tidak terintegrasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement