EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Danis Hidayat mendorong para insinyur Indonesia untuk mendukung percepatan produksi produk subtitusi impor yang berbasis potensi sumber daya lokal. Danis menyampaikan Indonesia mempunyai segudang potensi alam yang mampu mewujudkan produksi produksi substitusi impor.
"PII berkontribusi melalui inovasi untuk mendorong pengembangan dan produksi produk subsitusi impor yang kompetitif, terutama melalui pemanfaatan teknologi yang tepat dapat membantu produsen lokal dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing produk mereka domestik maupun internasional," ujar Danis dalam acara peringatan HUT Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke-71 di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Danis mengatakan Indonesia memiliki empat sektor utama dalam percepatan produk subsitusi impor. Pertama sektor industri pertambangan minyak dan gas, industri kayu, serta industri makanan dan minuman. Kemudian, berbagai komoditas pertanian seperti padi, jagung, kedelai, dan kopi juga dapat dikembangkan sebagai bahan baku. Lalu ada sektor kelautan untuk industri pangan, kosmetik, hingga energi. Terakhir, sektor industri kreatif yang mana sumber budaya Indonesia menjadi aset penting dalam pengembangan industri kreatif.
"Jadi itu adalah empat kelompok yang dikembangkan dalam rangka subtitusi impor. Intinya bagaimana dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Baru Negara (IKN) tersebut.
Danis menyampaikan pemerintah dapat mengimplemtasikan produksi subtitusi impor melalui beberapa langkah. Salah satunya, pemerintah dapat melarang impor barang tertentu yang dapat diproduksi secara lokal. Langkah ini bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan mendorong konsumsi produk lokal.
"Pemerintah juga dapat memberlakukan bea masuk yang tinggi atau kuota impor yang ketat untuk mencegah masuknya produk subtitusi impor," sambung Danis.
Selain itu, lanjut Danis, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal kepada produsen lokal yang memproduksi produk subsitusi impor. Hal ini akan menguatkan daya saing produsen lokal.
"Pemerintah juga dapat mendukung kolaborasi antarperguruan tinggi, lembaga peneliatian, dan sektor swasta untuk mengembangkan teknologi dan pengetahuan yang dibutuhkan produk subtitusi impor tersebut," kata Danis.